LSM WASINDO Desak Pemda Buton Utara Hentikan Izin Baru Indomaret di Desa Lemo’ea demi Selamatkan UMKM

-

14 Views

Sekretaris LSM WASINDO Butur, Iyan Junior

Sekilassultra.com, Buton Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawasan Indonesia (LSM WASINDO) secara resmi menyatakan sikap mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara untuk segera menghentikan proses perizinan pembangunan gerai baru Indomaret yang direncanakan berlokasi di Desa Lemo’ea, Kecamatan Kulisusu.

Sekretaris Wasindo Butur, Iyan menilai bahwa ekspansi ritel modern yang mulai menjamur di wilayah Buton Utara berpotensi mematikan ekosistem ekonomi kerakyatan.

“Kami melihat kehadiran ritel modern di lokasi baru, khususnya di Desa Lemo’ea, akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal dan toko-toko kelontong milik warga sekitar.

Jika terus dibiarkan bertambah, daya saing pedagang kecil akan runtuh karena kalah modal dan jaringan distribusi,” ujar iyan dalam keterangannya.

Iyan meminta Pemda Butur untuk melakukan moratorium (penangguhan) pemberian izin baru bagi waralaba nasional guna menjaga keseimbangan pasar.

Dan juga mendesak dinas terkait untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang tradisional sebelum menerbitkan izin mendirikan bangunan.

Meminta Pemda untuk lebih fokus pada program kolaborasi dan pemberdayaan UMKM lokal daripada memfasilitasi ekspansi korporasi besar.

LSM WASINDO menekankan bahwa pihaknya tidak anti-investasi, namun investasi yang masuk haruslah berkeadilan dan tidak meminggirkan masyarakat kecil.

Pemerintah daerah Buton Utara diharapkan bertindak tegas sebagai pelindung ekonomi rakyat dengan membatasi dominasi ritel modern.

“Ekonomi Butur harus dibangun di atas fondasi kemandirian UMKM. Kami akan terus mengawal isu ini hingga Pemda memberikan kepastian bahwa kepentingan pedagang lokal adalah prioritas utama,” tutup.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top