Wakil Ketua Umum Perisai Syarikat islam , Izwar.
Sekilassultra.com, Buton Utara –Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Syarikat Islam menyatakan komitmen penuh untuk mengawal jalannya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2026 di Kabupaten Buton Utara.
Langkah ini diambil guna memastikan bantuan renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.
Kuota Tahap Awal dan Rincian Anggaran;
Program BSPS di Buton Utara tahun ini direncanakan mengalir dalam dua tahap Kuota Pertama 46 Unit dan Kuota Kedua dua 50 Unit.
Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Sesuai juknis, anggaran tersebut dibagi menjadi dua peruntukan utama 17.500.000 untuk belanja bahan material bangunan dan 2.500.000 untuk upah tukang.
Wakil Ketua Umum Perisai Syarikat islam , Izwar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan adanya indikasi “permainan” dalam penyaluran maupun implementasi fisik di lapangan.
“Kami dari Perisai Syarikat Islam siap mengawal ketat program ini. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak. Saya peringatkan kepada seluruh pihak yang terlibat, jangan main-main dengan bantuan ini. Anggaran 20 juta itu harus sampai ke fisik rumah sesuai aturan,” tegas Izwar dalam keterangannya.
Izwar menambahkan bahwa pengawasan akan difokuskan pada dua hal utama. Pertama, kualitas material yang diterima warga harus sesuai dengan nilai Rp17,5 juta. Kedua, verifikasi penerima agar benar-benar menjangkau warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Tujuannya jelas, untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Buton Utara melalui perbaikan rumah mereka. Kami akan pastikan tidak ada potongan atau material yang dikurangi kualitasnya,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawalan ketat dari elemen masyarakat seperti Perisai Syarikat Islam, diharapkan program BSPS 2026 di Buton Utara dapat berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga tersebut.







