Polemik Kapal Pelingkar di Waode Buri, JPKPN Sultra Bawa ke Ranah Hukum, Akankah Pihak yang Diduga Membeking Ikut Terseret?

-

895 Views

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan

BUTON UTARA, Sekilassultra.com – Polemik dugaan penyalahgunaan fasilitas pangkalan oleh sejumlah kapal pelingkar di Kabupaten Buton Utara (Butur) memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya hanya bergulir melalui aksi demonstrasi dan investigasi lapangan kini resmi dibawa ke ranah hukum.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah hukum dengan menindaklanjuti temuan DPC JPKPN Butur terkait aktivitas sejumlah kapal pelingkar yang diduga beroperasi dan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara.

Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra, Ali, menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada DPC JPKPN Butur untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Kami dari DPD JPKPN Sultra tidak akan diam dalam kasus dugaan penyalahgunaan pelabuhan yang ada di Waode Buri. Berdasarkan temuan DPC JPKPN Butur, ada dugaan pelanggaran serius yang dilakukan kurang lebih 10 kapal pelingkar,” ujar Ali, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ali, laporan yang disampaikan kepada Direktorat Polairud Polda Sultra berangkat dari sejumlah informasi dan keterangan yang diperoleh di lapangan, termasuk keterangan dari pihak Syahbandar Perikanan.

Ia menyebut, berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, kapal-kapal tersebut diduga tidak pernah diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk aktivitas tertentu di lokasi tersebut. Selain itu, JPKPN juga mempertanyakan kesesuaian dokumen perizinan kapal dengan aktivitas yang dilakukan di Pelabuhan Waode Buri.

“Kalau memang kapal beroperasi atau melakukan aktivitas di luar ketentuan dalam dokumen perizinannya, tentu ini harus diperiksa. Jangan sampai ada izin yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ali menilai dugaan aktivitas kapal yang memanfaatkan fasilitas pelabuhan di luar ketentuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada kapal dan awak kapal. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak lain yang memberikan kemudahan, perlindungan atau bahkan diduga menjadi backing, maka pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya kapal yang diperiksa. Kalau ada pihak yang selama ini diduga menjadi backing, siapa pun orangnya, kalau memang terbukti terlibat tentu harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Ali mengaku telah lama berkecimpung dalam kegiatan pengawasan kelautan serta pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di sejumlah wilayah. Karena itu, ia berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengurai seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Direktorat Polairud Polda Sultra terhadap aduan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga bermasalah penting dilakukan secara terbuka dan objektif.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polairud Polda Sultra yang dengan cepat merespons aduan kami. Kami ingin semuanya terang. Siapa yang salah harus bertanggung jawab dan kalau ada pihak yang berada di belakang aktivitas ini, kami berharap juga ikut diperiksa,” ujarnya.

Selain dugaan pelanggaran dokumen dan penggunaan fasilitas pelabuhan, Ali juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pungutan liar dalam aktivitas bongkar muat apabila nantinya ditemukan indikasi tersebut.

“Semoga tidak ada dugaan pungutan liar dalam aktivitas bongkar muat ini. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Kami akan terus mengawal prosesnya,” pungkasnya.

Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan yang akan dilakukan aparat. Apakah persoalan tersebut hanya berhenti pada kapal-kapal yang diduga melanggar ketentuan, atau justru membuka fakta baru mengenai pihak-pihak lain yang selama ini diduga berada di belakang aktivitas tersebut?

JPKPN Sultra menyatakan siap mengawal proses hukum hingga persoalan di Pelabuhan Waode Buri benar-benar mendapatkan kejelasan.

 

Penulis: Bambang Kurniawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top