LSM Perisai Tegas Menolak Pembangunan Indomaret di Desa Lemo’ea dan Akan Melakukan Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Butur

-

11 Views

LSM Perisai Resmi saat melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara pada hari jum’at,(15/05/2026).

Sekilassultra.com, Buton Utara – Penolakan terhadap rencana ekspansi ritel modern Indomaret di Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu, semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai secara resmi menyatakan sikap menolak pembangunan tersebut demi menjaga eksistensi pedagang lokal dan UMKM masyarakat setempat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aspirasi warga, LSM Perisai telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara pada hari jum’at,(15/05/2026).

Langkah ini diambil sebagai prosedur resmi sebelum turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi atau tuntutan langsung kepada Pemerintah Daerah.

Dewan Penasihat LSM Perisai, Iyan Hutman Junior menegaskan bahwa kehadiran ritel modern di wilayah pedesaan seperti Lemoea dikhawatirkan akan mematikan usaha-usaha kecil milik warga yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi desa.

“Kami tidak anti investasi, namun investasi harus melihat kearifan lokal dan dampak sosial ekonominya. Pemasukan surat aksi ke Polres ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam menyuarakan jeritan para pedagang kecil di Lemo’ea,” ujar iyan sekaligus jendral lapangan.

Melalui rencana aksi tersebut, LSM Perisai mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk meninjau ulang izin sehingga melakukan evaluasi mendalam terhadap izin prinsip pembangunan ritel modern di wilayah tersebut.

tuntutan tersebut guna melindungi UMKM agar regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah daerah berpihak pada perlindungan pasar tradisional dan toko kelontong milik warga.

Dengan diserahkannya surat pemberitahuan ke pihak kepolisian, LSM Perisai bersama perwakilan masyarakat Desa Lemoea dijadwalkan akan melakukan orasi di depan kantor pemerintah terkait hari senin 18 Mei 2026.

Hal ini dilakukan agar Pemerintah Daerah segera mengambil tindakan tegas dan tidak menutup mata terhadap keresahan warga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top