Amarah Perangkat Desa Meledak, ABDESI Butur Kepung dan Segel Kantor BKAD

-

10 Views

Masa aksi saat berada di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Utara.

Sekilassultra.com, Buton Utara – Amarah perangkat desa di Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya memuncak. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI), Buton Utara menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Rabu (24/6/2026).

Ketiga organisasi tersebut menuntut Pemerintah Daerah segera membayarkan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tertunggak sejak Februari 2026.

Tidak hanya menyampaikan tuntutan, massa aksi juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Utara setelah tidak mendapatkan kepastian pembayaran dari pemerintah daerah.

Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 300 peserta tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Massa bergerak dari titik kumpul Simpang Empat Pasar Mina-Minanga menuju Kantor Bupati Buton Utara, kemudian melanjutkan aksi di Kantor BKAD Butur.

Wakil Ketua DPC APDESI Buton Utara, Ahmad Gamsir, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan perangkat desa yang hingga kini belum menerima hak mereka.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa terkait Siltap yang sampai hari ini belum disalurkan sejak Februari 2026,” tegas Ahmad Gamsir di hadapan massa aksi.

Ratusan perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap telah berlangsung selama beberapa bulan dan sangat berdampak terhadap perangkat desa yang tetap menjalankan tugas pelayanan pemerintahan dan masyarakat meski hak mereka belum diterima.

APDESI Butur mendesak Pemerintah Daerah melalui BKAD segera mencairkan seluruh tunggakan Siltap tanpa alasan penundaan. Mereka juga meminta adanya kepastian jadwal pembayaran yang jelas serta keterbukaan pemerintah daerah terkait persoalan anggaran yang menyebabkan hak perangkat desa tertahan.

“Kami meminta pemerintah daerah dan BKAD memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan. Jangan biarkan hak perangkat desa terus tertunda,” ujar Ahmad Gamsir.

Kepala BKAD Buton Utara, Muhammad Mardan Mahfudz, memastikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 tetap akan dibayarkan. Menurutnya, ADD telah masuk dalam perencanaan anggaran daerah sehingga tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan.

Namun, terkait pembayaran honor kepala desa, perangkat desa, BPD, dan LKD yang tertunda sejak Februari 2026, Mardan menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara.

“Kami secara teknis sudah menyiapkan langkah-langkah solusi teknis, karena kami adalah OPD teknis, makanya kami harus melaporkan dulu kepada pimpinan,” ujar Mardan.

Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan massa aksi. Mereka menilai pemerintah daerah terlalu lama memberikan penjelasan tanpa menghadirkan kepastian pembayaran.

Massa menegaskan tidak lagi membutuhkan wacana maupun pembahasan teknis yang berulang, tetapi menuntut realisasi pembayaran hak perangkat desa.

Massa aksi berhasil menyegel kantor BKAD Butur setelah terjadi saling dorong dengan SatPol PP.

Kami tidak ingin ada lagi diskusi-diskusi dan wacana yang tidak ada jalan penyelesaian. Segera bayarkan honor kami. Mana hak kami? Mana hak kami yang selama ini tertahan?” teriak Ahmad Gamsir di tengah aksi.

Pantauan di lokasi, aksi berakhir dengan penyegelan Kantor BKAD Buton Utara oleh massa APDESI sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya keputusan konkret dari pemerintah daerah.

Massa aksi juga memilih bertahan dan menduduki area Kantor BKAD hingga tuntutan mereka mendapat kepastian penyelesaian.

APDESI Butur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai seluruh hak kepala desa, perangkat desa, BPD, dan LKD yang tertunggak sejak Februari 2026 benar-benar dibayarkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top