Rancangan Perubahan KUA-PPAS Butur 2026 Masuk DPRD, Anggaran Diminta Fokus pada Program Prioritas

-

133 Views

BUTON UTARA, Sekilassultra.com – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2026 resmi masuk ke DPRD Butur.

Dokumen tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Buranga, Rabu (2/9/2026). Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, menyerahkan langsung dokumen tersebut dan diterima Wakil Ketua DPRD Butur, Fatriah.

Masuknya rancangan perubahan KUA-PPAS ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menguji kembali arah kebijakan belanja daerah. Sebab, perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut pergeseran angka dalam APBD, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memastikan belanja daerah benar-benar memiliki dampak.

Wakil Bupati Rahman mengatakan, perubahan KUA dan PPAS 2026 diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 adalah instrumen untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat Buton Utara,” jelas Rahman.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD harus dilakukan secara terbuka, konstruktif, dan akuntabel sehingga perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Butur juga menegaskan bahwa ruang fiskal dalam perubahan APBD akan diarahkan pada program yang benar-benar memiliki tingkat urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan APBD 2026 kami fokuskan pada kegiatan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan efektivitas belanja sebagai salah satu poin penting dalam pembahasan perubahan anggaran.

Artinya, program yang masuk dalam perubahan APBD nantinya dituntut tidak berhenti pada aspek administratif dan penyerapan anggaran semata. Setiap alokasi idealnya dapat diukur dari manfaat, urgensi, serta dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD memiliki ruang untuk melakukan pendalaman terhadap setiap perubahan program dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi anggaran sekaligus pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Butur, Sekretaris Daerah Butur, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Butur, serta Direktur RSUD Butur.

Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi titik awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Kini, publik menunggu sejauh mana perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buton Utara—bukan sekadar mengubah struktur anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung di lapangan. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top