Kurang Lebih 10 Nama Kapal Dikantongi, DPD JPKPN Sultra Siap Lapor ke Polairud dan PSDKP

-

100 Views

BUTON UTARA, Sekilassultra.com – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya mengawal langkah DPC JPKPN Buton Utara dalam mengusut dugaan pelanggaran aktivitas sejumlah kapal pelingkar yang beroperasi dan memanfaatkan fasilitas pelabuhan di wilayah Buton Utara.

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan tempat berlabuh dan fasilitas pelabuhan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan maupun dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dimiliki masing-masing kapal.

Pengurus JPKPN Sultra, Ali, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan dokumentasi armada yang diduga melakukan pelanggaran. Sedikitnya 10 nama kapal beserta dokumentasi fisiknya telah dikumpulkan sebagai bahan pendukung laporan.

“Sekitar 10 nama kapal beserta fisiknya sudah kami dokumentasikan. Secara keseluruhan, kami memegang kurang lebih 10 nama kapal yang diduga melanggar dan memanfaatkan fasilitas pelabuhan yang bukan diperuntukkan bagi mereka berdasarkan dokumen SIPI,” tegas Ali, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi JPKPN untuk menempuh langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan perikanan.

Ali menegaskan, laporan tersebut tidak hanya akan diarahkan kepada Polairud, tetapi juga akan diteruskan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tingkat provinsi.

“Saya pastikan laporan ini tidak hanya sampai di Polairud, tetapi juga tembus ke PSDKP Provinsi. Bahkan, dalam laporan tersebut kami mencantumkan adanya dugaan pembiaran oleh instansi terkait yang berdampak langsung pada kelancaran dan tata kelola pelabuhan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses tersebut dan melihat sejauh mana laporan yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

“Kita akan lihat bersama perkembangannya saat laporan ini mulai diproses,” pungkasnya.

JPKPN berharap langkah tersebut dapat mendorong adanya pemeriksaan secara objektif terhadap aktivitas kapal-kapal yang menjadi sorotan, termasuk kesesuaian antara aktivitas di lapangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

Melalui langkah pengawasan dan pelaporan tersebut, JPKPN menegaskan pentingnya tata kelola pelabuhan dan aktivitas perikanan yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban aktivitas kepelabuhanan sekaligus melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah Buton Utara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top