JPKP Sultra Soroti Bongkar Muat Kapal Pelingkar di Waode Buri: Pelabuhan Perikanan Justru Diabaikan?

-

211 Views

BUTON UTARA , Sekilassultra.com – Penggunaan Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, sebagai lokasi bongkar muat hasil tangkapan kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah menuai sorotan tajam.

Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPD JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara mempertanyakan dasar dan alasan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut, sementara fasilitas pelabuhan perikanan telah tersedia sebagai lokasi yang semestinya mendukung aktivitas perikanan.

Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Ali, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi teknis. Ia mempertanyakan apakah penggunaan Pelabuhan Waode Buri benar-benar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sangat disayangkan Pelabuhan Waode Buri dijadikan tempat bongkar muat kapal pelingkar, sedangkan pelabuhan perikanan sudah ada. Atau jangan-jangan ada sesuatu di balik layar,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ali, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukannya di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara, kapal pelingkar semestinya melakukan aktivitas di pelabuhan perikanan yang telah ditentukan dalam dokumen perizinannya.

Ia juga mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi oleh instansi berwenang, termasuk pencantuman wilayah operasional kapal yang diduga berkaitan dengan lokasi-lokasi yang memiliki pembatasan atau larangan tertentu.

Karena itu, Ali meminta pemerintah daerah maupun instansi vertikal tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penjelasan yang transparan.

Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Retribusi

Selain aspek kepatuhan terhadap ketentuan pelabuhan perikanan, JPKP juga menyoroti potensi penerimaan daerah yang dinilai belum dimaksimalkan.

Ali mendorong Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Syahbandar Perikanan, serta instansi terkait lainnya membangun koordinasi yang lebih kuat agar aktivitas perikanan yang berlangsung di wilayah Buton Utara memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pemanfaatan pelabuhan perikanan secara optimal dapat memberikan peluang penerimaan melalui aktivitas di darat, sementara sektor kepelabuhanan dan perikanan juga memiliki mekanisme penerimaan sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi.

“Mendapatkan retribusi perikanan bukan hal yang susah, semua tergantung dari kreativitas para kepala dinas yang bersangkutan,” tegasnya.

Alasan Jarak Dipertanyakan

Ali juga menanggapi alasan bahwa kapal memilih Waode Buri karena jarak menuju Pelabuhan Mina Minanga cukup jauh dan dikhawatirkan memengaruhi kualitas hasil tangkapan.

Menurutnya, alasan tersebut perlu diuji secara teknis dan tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan mengenai lokasi bongkar muat.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Sulawesi Tenggara disebut pernah menyatakan bahwa penggunaan Pelabuhan Waode Buri hanya bersifat sementara.

Jika benar demikian, Ali mempertanyakan sampai kapan status “sementara” tersebut akan berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab memastikan aktivitas tersebut tetap berada dalam koridor aturan.

Minta Instansi Segera Bertindak

JPKP Sultra meminta Dinas Perikanan, Syahbandar Perikanan, Dinas Perhubungan, hingga aparat Polairud segera melakukan pemeriksaan dan memastikan legalitas serta dasar penggunaan Pelabuhan Waode Buri sebagai lokasi bongkar muat kapal pelingkar.

Ali menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada perdebatan soal jarak pelabuhan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh aktivitas perikanan berlangsung sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Jangan jadikan alasan dalam proses penanganan ikan. Bilamana dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, maka saya pastikan akan ada gerakan tambahan,” pungkas Ali.

Sorotan tersebut sekaligus menjadi pertanyaan terbuka bagi instansi terkait: jika pelabuhan perikanan telah tersedia, atas dasar apa kapal pelingkar asal luar daerah masih melakukan bongkar muat di Pelabuhan Waode Buri?

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dasar penggunaan Pelabuhan Waode Buri sebagai lokasi bongkar muat kapal pelingkar tersebut.

Penulis: Bambang Kurniawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top