SPBUN Buton Utara (Foto: Istimewa)
Sekilassultra.com, Buton Utara – SPBU Nelayan Butur diduga Kongkalikong dengan pengepul serta diduga memonopoli BBM Bersubsidi. LSM Perisai Desak APH Bertindak tegas.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara dibangun pada tahun 2017 oleh mitra PT. Pertamina (Persero).
PT. Surya Mitra Guna Tama membangun SPBUN di Kelurahan Lipu Kecamatan Kulisusu Butur, diharapkan para nelayan di Kabupaten Buton Utara semakin mudah mendapatkan bahan bakar bersubsidi untuk melaut para nelayan.
Pertamina memfasilitasi kebutuhan BBM nelayan di Buton Utara (Butur) melalui SPBU Khusus Nelayan (SPBUN) untuk mempermudah akses solar, dan Pertalite bersubsidi, agar meningkatkan produktivitas, dan mengurangi biaya operasional.
Tidakkah Pengelolaan SPBUN ini diarahkan berbasis koperasi guna memperkuat ekosistem usaha nelayan secara mandiri dan transparan.
Manfaatnya agar Akses BBM Mudah, Nelayan di Buton Utara kini memiliki SPBU khusus (SPBUN) untuk pasokan solar, menjawab kendala kebutuhan energi di wilayah pesisir.
Penguatan Ekonomi, Langkah ini bertujuan mengubah pola usaha nelayan dari perorangan menjadi kelompok, serta menciptakan kemandirian ekonomi pesisir.
Model ini merupakan strategi pemerintah dan pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh nelayan tradisional.
Dugaan praktik penyalahgunaan dokumen nelayan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan kembali terungkap Di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Ungkap Alwin Hidayat.
Lanjutnya, Dugaan kami bahwa warga yang bukan nelayan atau “warga liar” kerap “nebeng” dokumen identitas nelayan untuk mengisi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor perikanan.
Fenomena ini merugikan negara dan memicu kekhawatiran akan kelangkaan BBM subsidi bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan, Tambahnya.
Lebih lanjut Alwin Mengatakan, Melalui investigasi kami di SPBU Nelayan 6 Februari 2025 menunjukkan adanya indikasi kuat praktik ini, di mana oknum non-nelayan terlihat mengisi BBM dengan berdalil bahwa mereka memiliki rekomendasi dalam hal ini kartu Nelayan.
Modus tersebut sangat terang dilakukan di SPBU Nelayan Kabupaten Buton Utara. Hal ini diperparah dengan kurangnya pengawasan ketat dari pihak SPBU dan instansi terkait, sehingga peluang penyalahgunaan semakin terbuka, Tegasnya.
“Hal ini pun, bisa jadi ada unsur kesengajaan dari pikah SPBU maupun Instansi Terkait. Mungkin mereka telah mengetahui hal tersebut namun mereka seakan-akan masa bodoh karena hal ini diduga sangat menguntungkan mereka”, Tambahnya.
praktik pengisian BBM di SPBU Nelayan seringkali dilakukan oleh oknum yang diduga menggunakan dokumen perizinan dari nelayan.
“Mereka mengisi menggunakan jergen dengan dalail mendapatkan rekomendasi nelayan yang legal. padahal BBM Tersbut yang diperuntukkan untuk nelayan mala dijual kembali”.
Bahkan stok minyak di SPBU Nelayan cenderung cepat habis, karena pengisian jerigen sangat banyak dan diduga bukan untuk kebutuhan para nelayan.
Selain itu, Masyarakat yang notabenenya sebagai Nelayan mala sulit mendapatkan BBM Bersubsidi di SPBU Nelayan. Tindakan yang dilakukan SPBU Sangat merugikan Nelayan dan menguntungkan Pengepul serta pengelola SPBU.
SPBU Nelayan dibangun Untuk Nelayan, Bukan Untuk para Pengepul. Harusnya hal ini menjadi atensi penting bagi Instansi yang bersangkutan, baik itu Pemda Butur maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Maka dengan itu, kami yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selain itu kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Butur untuk segera memanggil penanggungjawab SPBU Nelayan atas dugaan kongkalikong dengan pengepul.
Dan kami akan mendesak APH agar segera menetapkan tersangka atas dugaan kongkalikong dan monopoli BBM Bersubsidi di SPBU Nelayan. Dan APH mesti bertindak tegas atas hal ini, Tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPBUN di Butur belum dapat dikonfirmasi oleh media ini untuk dimintai keterangan resmi perihal kasus tersebut. Media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.





