Bupati Buton Utara Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Tekankan Penguatan Fiskal dan Efisiensi Belanja

-

90 Views

Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, SH., MH., menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali, S.T., M.Si.

BUTON UTARA, Sekilassultra.com – Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, SH., MH., menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali, S.T., M.Si.

 

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Senin (24/8/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Afirudin menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan sinkronisasi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan kesinambungan fiskal daerah.

 

Menurutnya, transfer ke daerah masih menjadi salah satu pilar utama dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan APBD secara cermat, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal.

 

“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk membangun postur fiskal daerah yang tangguh,” demikian garis besar penjelasan Bupati dalam rapat paripurna tersebut.

 

Penguatan postur fiskal itu, kata dia, dilakukan melalui pengendalian defisit secara hati-hati, efisiensi belanja yang terukur, serta penyesuaian target pendapatan berdasarkan kondisi dan kemampuan riil daerah.

 

Bupati juga mengingatkan bahwa angka yang tercantum dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan PPAS 2027 masih bersifat sementara.

 

Karena itu, angka-angka tersebut masih sangat memungkinkan mengalami penyesuaian setelah pagu anggaran definitif ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penyerahan KUA dan PPAS ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyepakatan arah kebijakan anggaran daerah.

 

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kemampuan fiskal daerah, sehingga APBD 2027 benar-benar mampu menopang program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buton Utara.

 

Penulis: Bambang Kurniawan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top