Foto La Ode Muh Didin Alkindi menggunakan jeket hitam dan kacamata hitam
SEKILASSULTRA.COM, JAKARTA –Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati baru, melakukan pinjaman Rp 150 Miliar kepada Bank BPD Sulawesi Tenggara.
Pinjaman yang amat fantastis tersebut akan diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur seperti Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Mall Pelayanan Publik.
Pinjaman Pemda Muna Barat dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru menjabat 2 bulan itu, mendapat sorotan tajam dari Pemuda Muna Barat La Ode Muh Didin Alkindi.
Alkindi menganggap sikap Pemda Muna Barat terkesan buru-buru dalam melakukan pinjaman terlebih lagi pinjaman itu tidak berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Muna Barat.
“Pinjaman ini jauh dari jalan menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Muna Barat, semua hanya kepentingan segelintir orang saja,” kata La Ode Muh Didin Alkindi, Selasa (22/4).
Menurutnya, selain tidak mempengaruhi perekonomian Masyarakat, juga tidak memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna Barat, sehingga sangat dikwatirkan masyarakat akan terbebani dengan utang ini secara lansung.
“Pinjaman itu tidak akan memengaruhi PAD, Muna Barat hanya mengharapkan dana transfer dari pusat, lantas bagaiamana Pemda Membayar utang sementara PAD sangat Minim, Sungguh manajemen daerah yang sangat membingungkan,” ujar Didin.
Selain itu, Visi Misi yang dijabarkan oleh Bupati terpilih satu Rumah Satu Sarjana, Gratis Pupuk Selama 3 Tahun, 1 Jonder Satu Desa, Dokter keliling, Pakaian Gratis dari TK sampai SMP, Swa Sembada Pangan, hanyalah dongeng belaka.
“Sebagai masyatakat tentu berhak untuk menagih janji itu, mana bukti implementasi dari pikiran Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kita tidak ingin rakyat hanya menjadi subjek kepentingan sesaat saja,” pungkasnya.
Terlebih, jika melihat dari APBD Muna Barat seperti apa yang telah di sampaikan oleh Bupati sendiri, bahwa Beban APBD Muna Barat sangat rawan colaps.
“Bupati sendiri pernah menyampaikan dalam sambutannya di Kantor Bupati, bahwa beban APBD Muna Barat membengkak, jika seperti itu seharusnya Daerah memikirkan solusi untuk hal itu bukan menambah beban APBD atas utang 150 M itu,” tegasnya.
Jika dihitung nilai pinjaman sebesar 150 miliar tersebut, di perkirakan dengan Bunga Komersil antara 10 sampai 11,5% per tahun, dan di ansur selama 5 tahun maka ini tentu memberatkan APBD kita dalam Pengembalian Pinjaman kedepan.
Artinya, jika bunga BANK 11% pertahun maka jika diakumulai selama 5 Tahun, maka bunganya sebesar 55%, dikali dengan pokok 150 M maka hasilnya Rp 232.5 milyar, jumlah tersebut melebihi utang pokok, sehingga beban APBD kita tiap tahunnya kurang lebih Rp 46 Miliar pertahunnya.
“Dengan jumlah pinjaman itu, kita tinggal menunggu apa yang bisa dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat dalam mewujutkan janji-janjinya kepada masyarakat kedepan,” Tutup Alkindi.