Laode Hermawan Menduga Dinas PUPR Butur Lakukan Penipuan Sebesar 700 Juta, Ini Penjelasan Pj Kadis PUPR Butur

Laode Hermawan Kuasa Hukum DJ

SEKILASSULTRA.COM, BUTON UTARA –Laode Hermawan sebagai kuasa hukum DJ menduga Dinas PUPR kabupaten Buton Utara melakukan penipuan terhadap kliennya sebesar Rp 700 juta. Sudah dua tahun lamanya kliennya hanya dijanji-janji oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara untuk diselesaikan.

Akan tetapi faktanya hanya kebohongan belaka yang dilakukan oleh pihak Dinas  PUPR Kabupaten Buton Utara terhadap klien saya, Ungkap Mawan.

Maka dari itu saya sebagai kuasa hukum korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara, insyallah besok hari jumat akan saya lakukan upaya pengaduan ke Polres Buton Utara agar pihak-pihak terkait dipanggil klarifikasi terkait dengan dugaan penipuan tersebut.

Adapun pihak-pihak terkait tersebut adalah PLT kadis PUPR Ir. Jajang Sanjaya, ST., M.Eng dan idam, S.T untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, Kata Mawan.

Dan saya sebagai kuasa hukum akan mengawal proses ini sampai tuntas, jika pihak Dinas PUPR  tidak ada niatan baik untuk mengembalikan hak klien saya, maka proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Karena ini adalah pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHP. Jika pihak penyidik Polres Buton Utara tidak secepatnya menyelesaikan persoalan ini, maka saya akan tembuskan ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ditempat terpisah Pj Kadis PUPR Butur, Ir. Jajang Sanjaya, ST., M.Eng mengatakan bahwa terkait info adanya dugaan penipuan itu adalah pekerjaan tahun 2023. Pekerjaan ini mengenai amdal pekerjaan jembatan Langere-Tanah Merah yang seharusnya desember 2023 sudah diselesaikan.

“Pekerjaan ini yang berwenang penuh adalah Kadis lama yaitu pak Mahmud Buburanda dan PPKnya itu pak Zalman, kerena pekerjaan ini tahun 2023. Saya menjabat sebagai Pj itu tahun 2024,” Jelas Jajang saat di konfirmasi oleh media ini pada kamis malam (20/03/2025).

Dan saya juga sudah mengecek dokumen di kantor ini ada yang saya temukan adanya pekerjaan yang belum dibayarkan, Kemudian saya tanyakan kepada teman dikantor kenapa ada pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun 2023 jawaban mereka adalah karena belum ada serah terima pekerjaan.

“Saya juga sudah berusaha untuk  bersurat 2 kali kepihak Inspektorat untuk di review yang dimana kami bersurat pada tahun 2024 dan 2025. Namun, sampai saat ini pihak Inspektorat belum mengeluarkan hasilnya,” Tegasnya.

Perlu kita pahami bersama bahwa tidak serta merta kita mencairkan uang pekerjaan tersebut tanpa ada riview dari Inspektorat sebab perlu ditinjau dulu admintrasinya dan kelengkapan lain agar semua clear dan berjalan dengan baik dan benar, Tutupnya.

You cannot copy the content of this page