Sekilassultra.com, KENDARI – Kuasa Hukum Dodi (30). pedagang kerupuk palembang yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum Satpol PP di kawasan MTQ pada, Rabu (5/2) lalu pastikan menempuh jalur hukum.
Laode Sardin, pengacara korban menegaskan, pihaknya bakal terus melanjutkan kasus tersebut kejalur hukum. Untuk saat ini kata Sardin, laporan kliennya di Polsek Mandonga telah dilimpahkan ke Polresta Kendari.
Sardin mengatakan, tindakan represif petugas Pol PP terhadap kliennya jelas melanggar SOP dalam melakukan oprasi penertiban, ia berharap, pihak kepolisian dapat menangani kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku.
“Tentu hala hal seperti ini tidak dibenarkan secara standar prosedur oprasional petugas Pol PP dilapangan,” Ucapnya
Sementara itu, hingga saat ini kata sardin, oknum petugas Satpol PP yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut belum menemui korban untuk melakukan permintaan maaf.
“Untuk itu, hingga saat ini belum ada kesepakatan damai,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, video seorang pria berduel dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, ramai beredar disejumlah media sosial
Video berdurasi 54 detik hasil rekaman salah seorang warga itu memperlihatkan, seorang pria pedagang kerupuk yang berduel dengan salah satu petugas Pol PP hingga terjatuh dan disusul pukulan hingga tendangan beberapa rekan petugas Satpol PP lainnya.