Aksi Lembaga JAMM di depan gedung KPK RI
SEKILASSULTRA.COM, JAKARTA – Lembaga Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) melakukan aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (13/2).
JAMM resah terhadap ulah oknum kepala UPTD Perpajakan Kecamatan Kepulauan Manipa, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga adanya konspirasi untuk melakukan penggelapan uang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kurang lebih tujuh tahun berturut-turut.
Ketua JAMM Adi Indra Kadimas, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menginvestigasi kasus dugaan penggelapan uang pajak (PBB) di Bumi Saka Mese Nusa atau Kabupaten Seram Bagian Barat (Maluku).
Menurutnya, Uang pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan benar, sebab uang itu didapatkan dengan hasil kerja keras dari masyarakat itu sendiri.
Setelah menyampaikan aspirasi, masa aksi ditemui Tenaga Ahli KPK yakni Mukti Prayoga (MY) untuk menerima tuntutan dari lembaga JAMM.
Tamsil dalam dialog dengan pihak KPK, menegaskan bahwa KPK harus segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan uang pajak oleh oknum pejabab tersebut.
Dia juga meminta KPK RI harus lebih peka lagi merespon dan bertidak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini, agar kasus yang serupa atas dugaan penggelapan uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak terjadi lagi terkusus di SBB.
“Hari ini kami hadir sebagai representasi perpanjangan tangan aspirasi warga Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku yang telah dibuat resah dan menyesal telah membayar Pajak namun terdata di KP2KP Piru dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten SBB tidak lunas,” kata Tamsil dalam keterangannya.
Selain itu, Sekretaris Umum JAMM Jakarta bung Yasir Mukadir mengatakan bahwa kesadaran masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa untuk membayar pajak (PBB) sudah cukup tinggi.
“Jangan sampai kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak ini menjadi rusak dan menjadi ketakutan yang berkepanjangan, akibat adanya dugaan kasus tersebut,” ujar Yasir.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Arjun Kaimudin yang merupakan Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Sastra dan La Ode Aindo Mahasiswa Megister Ilmu Hukum Univeraitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan kepada KPK RI kasus dugaan penggelapan Uang pajak (PBB) ini harus dibijaki dan dituntaskan segera, agar tidak terulang dan berlanjut dan akan semakin meresahkan masyarakat.
Sementara disisi lain Tenaga Ahli Humas KPK RI mengatakan, terkait dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan JAMM Jakarta tersebut, pihaknya akan menyampaikan ke Pimpinan agar ditindaklanjuti.