Kantor Dinas PUPR Butur
SEKILASSULTRA.COM, BUTON UTARA – Berdasarkan Temuan Badapan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor : 34.A/LHP/XIX.KDR/05/2024 pada Tanggal 27 Mei 2024
Terdapat kekurangan volume paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR senilai Rp 4.582.911.364,00 dan Keterlambatan Penyelesaian atas Lima Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum dikenakan sanksi denda keterlambatan senilai Rp 611.919.367,00
Kekurangan volume atas 16 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR senilai Rp 4.582.911.364,00
Dinas PUPR dalam LRA TA 2023 menganggarkan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan senilai Rp121.598.075.900,00 dengan realisasi senilai Rp 93.549.871.345,00 atau 76,93% dari total anggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap realisasi pelaksanaan kegiatan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan terpasang pada 16 paket pekerjaan senilai Rp 4.582.911.364,00 dengan uraian sebagai berikut
1). Peningkatan jalan ruas Desa Eensumala, Desa Koboruno Kec. Bonegunu Paket pekerjaan peningkatan jalan ruas Desa Eensumala, Desa Koboruno Kecamatan Bonegunu yang bersumber dari Pinjaman PEN Tahun 2021 dilaksanakan oleh CV BTK berdasarkan Kontrak Nomor:190.I/KONTRAK/PPKI-BM/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 11.063.117.000,00.
2). Peningkatan Jalan Buranga – Koboruno Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Buranga – Koboruno yang bersumber dari APBD TA 2023 dilaksanakan oleh CV GB berdasarkan Kontrak Nomor:54/KONTRAK/PPK1-BM/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 470.500.326,17
3). Peningkatan Jalan EPE – Wa Ode Buri Paket pekerjaan Peningkatan Jalan EPE – Wa Ode Buri yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV KMN berdasarkan Kontrak Nomor:28/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 2.834.050.239,00
4). Peningkatan Jalan Linsowu – Minaminanga Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Linsowu – Minaminanga yang bersumber dari APBD TA 2023 dilaksanakan oleh CV BS berdasarkan Kontrak Nomor:56/KONTRAK/PPK1-BM/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 415.797.444,54
5). Peningkatan Jalan Morindino – Lahumoko Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Morindino – Lahumoko yang bersumber dari APBD TA 2023 dilaksanakan oleh CV AR berdasarkan Kontrak Nomor:52/KONTRAK/PPK1-BM/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 413.793.190,97.
6). Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 8+750-STA 10+875 Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 8+750- STA 10+875 yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV HTM berdasarkan Kontrak Nomor: 30/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 5.518.827.910,48.
7). Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 0+000-STA 4+500 Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 0+000- STA 4+500 yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV HTM berdasarkan Kontrak Nomor: 26/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 8.528.314.289,00
8). Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petetea Desa Lelamo dan Desa Lebelete Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petetea Desa Lelamo dan Desa Lebelete yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV PN berdasarkan Kontrak Nomor: 32/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 3.913.913.324,00.
9). Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Eensumala, Desa Koboruno, Kecamatan Bonegunu Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Eensumala, Desa Koboruno Kecamatan Bonegunu yang bersumber dari Pinjaman PEN Tahun 2021 dilaksanakan oleh PT SBG berdasarkan Kontrak Nomor: 50/SPKKONTRAK/PPK-BM/VIII/2022 tanggal 3 Agustus 2022 dengan nilai kontrak senilai Rp 21.783.021.186,00
10). Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Lelamo Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Lelamo yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV RP berdasarkan Kontrak Nomor: 24/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 5.045.825.720,00
11). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Linsowu Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Linsowu yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV BSP berdasarkan Kontrak Nomor: 503/016/SPSPAM.LSW/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 1.010.867.000,00
12). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Damai Laborona Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Damai Laborona yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV NJM berdasarkan Kontrak Nomor: 503/023/SPSPAM.DML/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 1.160.500.000,00.
13). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa BanuBanua Jaya Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Banu-Banua Jaya yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV AE berdasarkan Kontrak Nomor:503/017/SPSPAM.BBJ/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 889.500.000,00.
14). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Pongkowulu Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Pongkowulu yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV AA berdasarkan Kontrak Nomor:503/024/SPSPAM.PKW/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 1.653.200.000,00
15). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Kelurahan Lakonea Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Lakonea yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV LI berdasarkan Kontrak Nomor:503/018/SPSPAM.LKN/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 1.360.000.000,00.
16). Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Waode Buri Paket pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Waode Buri yang bersumber dari DAK TA 2023 dilaksanakan oleh CV VJ berdasarkan Kontrak Nomor:503/019/SPSPAM.WDR/CK.PUPR/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp 811.300.000,00.
Keterlambatan Penyelesaian atas Lima Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Belum Dikenakan Sanksi Denda Keterlambatan Senilai Rp 611.919.367,00
Pemerintah Kabupaten Buton Utara pada LRA TA 2023 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai Rp137.891.544.498,00 dengan realisasi senilai Rp109.508.439.602,00 atau 79,42% dari total anggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, pertanggungjawaban, penyelesaian pekerjaan, serta pemeriksaan fisik dilapangan secara uji petik menunjukkan terdapat keterlambatan penyelesaian atas lima paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan yang belum ditetapkan senilai Rp 611.919.367,00 dengan uraian sebagai berikut.
a. Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petetea Desa Lelamo dan Desa Lebelete
b. Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Lelamo
c. Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 8+750-STA 10+875
d. Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri – Petete’a STA 0+000-STA 4+500
e. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah SPAM Desa Pongkowulu
Hal ini akan menjadi landasan untuk mengadukan atau melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Dinas PUPR Buton utara Jajang belum dapat menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini.