Sekilassultra.com, KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kualitas pekerjaan pedestrian di kawasan pedestrian Eks MTQ Kendari.
Kepala devisi Investigasi dan Advokasi Lembanga AP2 Sultra, Hendrik mengatakan hasil pekerjaan pedestrian ini jauh dari standar yang diharapkan, mengingat kontrak telah berakhir pada tanggal 25 Desember 2024 lalu namun masih terdapat beberapa bagian yang belum rampung, seperti bagian trotoar dan lampu.
“Ini sudah lewat kontrak dan saat kita cek dilapangan, proyek ini hanya dikerjakan asal-asalan. Artinya mereka kerjakan hanya asal jadi, banyak yang tidak sesuai spek,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor AP2 Sultra, Jumat (2/1/2025).
Sehingga harapannya dengan adanya addendum nanti tidak dijadikan sebagai lahan pelanggaran bagi mitra kerja maupun OPD-OPD atau dinas yang mengadakan proyek tersebut.
Proyek yang memakan anggaran sebesar Rp22 miliar ini, AP2 Sultra menduga Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari sebelumnya, Muhammad Yusuf mengambil keuntungan yang cukup besar sehingga membuat proses pengerjaannya tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
“Disitu ada dugaan dari keterlambatan proyek ini diakibatkan Pj Wali Kota Kendari sebelumnya Muhammad Yusuf terlalu banyak ambil fee. Tapi ini masih dugaan kami dan kami masih akan menelusuri,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, dari beberapa sumber terpecaya yang diterimanya masih banyak pekerja diproyek ini yang belum menerima gaji. Namun dirinya belum mengetahui pasti alasan keterlambatan upah hak tenaga kerja tersebut.
Padahal informasi yang terimanya di akhur tahun 2024 kemarin terdapat beberapa paket tidak di anggaran karena dananya difokuskan ke proyek pendestrian ini.
“Info terkahir kami dapat Kendari masih dalam keadaan defisit. Tapi disisi lain juga informasi kita dapat banyak paket-paket tidak dianggarkan karena difokuskan untuk penggarapan pedestrian ini,” ucapnya.
Olehnya itu, AP2 Sultra meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut, karena diduga ada unsur ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
“Kami mendesak APH untuk turun tangan dan bersama-sama kami, agar masalah ini segera ditangani dan para pihak yang terlibat dalam kelalaian ini diminta bertanggung jawab,” katanya.
“Hari ini kami sudah mulai bekerja keras dan terus menpresur APH agar pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Rp22 miliar untuk segera kita kawal bersama. Jika ada kendala-kendala hukum di dalam kami meminta pihak kejaksaan atau kepolisian untuk segera menanganinya,” tambahnya.
Hendrik juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru Parinringi maupun Wali Kota terpilih Siska Karina Imran jika nantinya sudah dilantik agar menghentikan penambahan penganggaran Rp63 miliar untuk pengalihan pengembangan pengerjaan pedestrian Eks MTQ.
Pekerjaan pedestrian ini merupakan bagian dari proyek penataan kawasan Eks MTQ yang diharapkan dapat memperindah Kota Kendari dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung serta masyarakat setempat.