RAGAM  

DPRD Dibuat Kesal oleh OPD Atas Keterangan Pembangun Indomaret di Mubar

DPRD Kabupaten Muna Barat saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan OPD Mubar

SEKILASSULTRA.COM, MUBAR – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Muna Barat kembali laksanakan Rapat Dengar Pendapat ke 2 terkait Izin Pembangunan Indomaret yang dilaksanakan di sekertariat DPRD Kabupaten Muna Barat. Senin (23/12/2024)

Lembaga legislatif dalam RDP merasa tidak dihargai dengan undangan resmi yang diberikan ke 9 SKPD Muna Barat Justru lebih parah keterangan dari RDP awal.

Saat RDP salah satu anggota DPRD, La Ode Sariba, menyampaikan saat ini kita berfikir bahwa indomaret masih ilegal beroperasi di Muna Barat, kami tahu Bahwa keberadaan Indomaret ini mencederai dan mengorbankan UMKM di sekitar itu. Ketika tidak prosedural kita juga tegas tidak mungkin memberikan ruang kepada investor yang cacat prosedur di Muna Barat.”

Ditempat yang sama Ketua Komisi 3 DPRD Mubar, La Ode Harlan Sadia, sangat menyayangkan karena ini menyangkut persoalan daerah pemekaran baru yang urgent untuk prioritas penataan ruang.

Ini salah satu tindakan tidak baik dari seorang kepala OPD yang seharusnya ketika sibuk dengan kegiatan atau urusan lain bisa memberikan wewenang salah satu anggota atau bawahan untuk mewakili.

Dalam RDP Ke 2 ini, La Ode Harlan, kembali skorsing rapat sampai hari Jum’at (27/12) dengan catatan nantinya dari kadis maupun kaban sendiri.

Reporter: Muh. Aswan Uruti