Pemkab Mubar Menggelar Apel Gabungan, Nazirun: ASN Harus Netral pada Pilkada 2024

Sambutan Asisten 2 Pemkab Mubar Nazirun saat apel gabungan, Senin 7 Oktober 2024 (Foto:Aswan)

SEKILASSULTRA.COM, MUBAR – Pemerintah Kabupaten Muna Barat laksanakan Apel Gabungan bersama seluruh OPD lingkup Kabupaten Muna Barat di Halaman Kantor Daerah, Senin (7/10/2024).

PJ Bupati Muna Barat melalui Asisten Dua, Nazirun dalam sambutanya menyampaikan saya hanya mau ingatkan seluruh ASN untuk patuh kepada Undang-Undang dan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini.

“Kami kembali mengingatkan untuk netralitas dan loyalitas ASN dalam pilkada serentak November mendatang,” Ujar Nazirun.

Saat ini juga kepala OPD gelisah untuk menyikapi honorer baru maupun yang sudah lama mengabdi.

“Saya mengingatkan kepala OPD dalam menyikapi kondisi seperti ini untuk tetap mengacu terhadap UU nomor 20 tahun 2023 tentang larangan tenaga honorer baru khususnya diatur pasal 65 poin a tentang larangan, 65 poin c tentang sanksi yang diberikan kepada kepala OPD yang melakukan pengangkatan akhir-akhir ini.” Tutur Nazirun

Jelas bagi kita dalam aturan pemerintahan UU nomor 9 tahun 2021 juga jelas bahwa seluruh tenaga honorer yang aktif dan memenuhi syarat menjalankan tugas di instansi dan dinas akan diangkat jadi ASN pada tahun 2024.

Jika ini terus meningkat dengan pengangkatan baru maka tidak mungkin kita bisa capai.

“Harapan saya kepada kepala OPD untuk mengacu pada aturan-aturan yang telah di tetapkan agar tidak lahir perpecahan,” tutupnya.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti