Nampak saat masyarakat Desa Nihi melakukan pesta hajatan harus meminjam atau menyewa kursi dari Desa tetangga.
SEKILASSULTRA.COM, MUBAR –Masyarakat Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat keluhkan kurangnya fasilitas umun yang di butuhkan oleh masyarakat setempat terkhususnya.
Kurangnya fasilitas kursi dan tenda yang menyebabkan masyarakat terus lakukan peminjaman maupun sewa di desa tetangga apabila ada acara pernikahan, pengislaman, dan kedukaan.
La ode Aheri salah satu masyarakat Desa Nihi menyayangkan adanya kejadian seperti ini di Desa Nihi. Bagaimana tidak, sebab masyarakat selalu meminjam bahkan menyewa fasilitas umum seperti kursi dan tenda ke desa tetangga.
”Saya sangat heran dengan pemerintah Desa Nihi saat ini, sebenarnya anggaran ADD dan DD Desa Nihi itu kemana kok aset desa seperti kursi saja tidak dapat diadakan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan membingungkan,” Cetusnya saat dikonfirmasi Selasa (01/10/2024).
Dan juga kami pastikan hanya Desa Nihi yang tak mempunyai aset berupa kursi di Desa. Padahal kita tau bersama anggaran ADD dan DD Desa Nihi itu Rp 1.223.700.000 masa hanya kursi untuk aset Desa tidak bisa diadakan.
Info grafis APBDesa Nihi Tahun 2024
Selain itu, Pemuda Desa Nihi sekaligus Korlap APMDN, Oki Rambega, meminta Forkopimda memberikan perhatian terkait problem yang ada di Desa Nihi.
Dugaan terkait tuntutan kami dari pegawai inspekrorat melindungi kepala Desa Nihi serta lambatnya penanganan kasus yang sudah kami masukan di Kejaksaan Negeri Muna dari tanggal (20/8), Tuturnya.
Aduan kami sesuai prosedur dan sudah sampai di Kejati Sultra untuk lanjutan apabila tidak ditindaki kembali lanjutkan aduan di KPK RI, Kemendagri, dan Kejagung RI, Tegas Oki.
“Harapan kami kepada forkopimda bisa menyikapi problem realita yang terjadi di masyarakat Desa Nihi. Dengan banyaknya data lengkap tindakan korupsi yang telah dilakukan oleh kepala Desa Nihi,” Tutupnya.
Reporter: Muh. Aswan Uruti