Tahap Penyelesaian Proyek Pembangunan Kantor Daerah Mubar Memasuki Adendum Ke Empat

Ketgam: Nampak Foto Kantor Daerah Kabupaten Muna Barat

SEKILASSULTRA.COM, MUBAR – Proyek penyelesaian pembangunan Kantor Daerah Muna Barat di Kompleks Bumi Praja Laworoku, Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, mengalami keterlambatan dan kini memasuki adendum ke empat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Prima Mandiri Persada dengan anggaran sebesar Rp 38.606.000.000,- dari APBD 2023 ini diharapkan menjadi pusat administrasi modern dan efisien bagi Kabupaten Muna Barat.

Proyek ini telah mengalami empat kali adendum kontrak. Adendum pertama berlangsung selama 50 hari, adendum kedua selama 90 hari, adendum ketiga selama 50 hari, dan saat ini memasuki adendum keempat selama 30 hari, dimulai sejak 29 Juni 2024.

“Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat, M. Amirullah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proyek ini tidak mangkrak dan tetap berjalan sesuai rencana”, Ujarnya Senin (8/7/2024)

“Kasbih, pelaksana kontraktor dari PT Adhi Prima Mandiri Persada, menjelaskan bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh gangguan cuaca dan logistik material yang berasal dari Surabaya dan Makassar”, Tuturnya

“Meski mengalami keterlambatan, Kasbih memastikan progres pembangunan kantor daerah ini sudah mencapai 99 persen dan dipastikan selesai sebelum adendum keempat ini berakhir.”

Pemerintah daerah maupun masyarakat Muna Barat harapkan. Proyek ini dapat segera diselesaikan mengingat pentingnya kantor daerah representatif bagi kelancaran administrasi pemerintahan

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti