Masyarakat Desa Nihi Geram Namanya Terdaftar Pendukung Calon Perseorangan, La Ode Ntaha, SH: Akan Melaporkan Kasus Ini Ke Bawaslu Mubar Dan Kepolisan  

Ketgam: La Ode Ntaha, SH

SEKILASSULTRA.COM, MUBAR –Masyarakat Kabupaten Muna Barat (MUBAR) yang digaransikan hak pilihnya oleh oknum tidak bertanggung jawab meras sangat dirugikan. Sebab, hak suara merupakan hak yang dimiliki oleh warga atau orang untuk memilih pemimpin secara independen tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Syarat sebagai bakal calon perseorangan tanpa jembatan partai politik harus mempunyai data dukungan masyarakat yang berjumlah 6.108 dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Mubar yang akan di sensus tim verivikasi faktual.

Namun, saat verfak masyarakat merasa kaget dan mengaku sama sekali tidak tahu menahu bahwa dia menyerahkan identitas kependudukan sebagai pendukung bapaslon jalur perseorangan ini.

Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga negara Indonesia untuk dapat melaksanakan hak pilihnya.

Namun nyatanya yang terjadi pada masyarakat Desa Nihi, Kecamatan sawerigadi, Mubar merasa geram kepada oknum tidak bertanggung jawab tentang pemalsuan data sebagai pendukung bakal calon perseorangan, diantaranya adalah Rafis dan Satryani Bani.

“Saya menduga ada keterlibatan pemerintah Desa didalamnya karena tidak ada tim calon perseorangan ini yang turun langsung lapangan untuk mengumpulkan data dukungan calon perseorangan. Hanya pemerintah Desa yang tahu data kependudukan masyarakat”, Ucap La Ode Ntaha,,SH Selasa malam (2/7/2024)

Ia menambahkan, selain melaporkan kasus ini ke Bawaslu saya juga akan membawa kasus ini di Kepolisian berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, tegasnya.

Saya ingin tahu siapa pelaku dari pemalsuan data penduduk ini. Merasa data masyarakat tidak aman lagi karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakanya.

 

Reporter:  Muh. Aswan Uruti

You cannot copy the content of this page