Rumor Adanya Uang BLT Terpotong, Ini Penjelasan Kepala Bank BPD Sultra Cabang Kambara

Ketgam: Kepala Bank BPD Sultra Cabang Kambara, Ibu Fasriani Ruva Mongkito

SEKILASSULTRA.COM, MUBAR – Kepala Bank Sultra cabang Kambara, Fasriani Ruva Mongkito menerangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kelurahan yang diberikan kepada warga Muna Barat (Mubar) senilai Rp900 ribu, tidak ada potongan atau pungutan liar.

Berkaitan dengan  Hal tersebut, para penerima BLT secara tidak langsung menjadi Nasabah Bank Sultra.

Untuk Nasabah Bank Sultra dalam penarikan dana tidak dapat dilakukan penarikan keseluruhan dikarenakan ada ketentuan Saldo Minimal, yaitu Rp 50.000.

Apabila ditarik semua Maka status rekening menjadi Tidak aktif/Tutup. Tentu hal ini dihindari, agar memudahkan masyarakat untuk menerima BLT selanjutnya, tanpa perlu mengaktifkan rekeningnya masing-masing.

Foto: Kantor Bank BPD Sultra Cabang Kambara

untuk masyarakat Muna Barat yang telah memiliki rekening Bank Sultra, rekening tersebut sebenarnya bukan hanya digunakan untuk sarana penerimaan BLT, namun juga untuk keperluan lain, seperti tabungan, transaksi usaha, dan lain-lain.

“Beberapa kasus, masyarakat terlebih dahulu mengaktifkan rekeningnya agar dapat digunakan kembali” kata Fasriani saat dihubungi melalui sambungan selulernya. Jum’at (14/6/2024).

Menurut Fasriani, pihaknya telah menyalurkan uang BLT sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan Rp 900.000,- per Kepala Keluarga.

“ini semua ditransfer direkening tabungan masing-masing, hal ini bisa dicek dibuku rekening masyarakat atau dicek melalui rekening koran tabungan, pasti akan kelihatan berapa jumlah BLT yg masuk,” pungkasnya

Diketahui sebelumnya, proses penyaluran BLT kepada warga lima kelurahan yang ada di Mubar menuai polemik.

Uang BLT untuk bulan Januari, Februari dan Maret dengan total Rp 900.000 yang dialokasikan Pemerintah, ternyata sampai di tangan warga hanya Rp800 ribu – Rp850 ribu.

 

Reporter Muh. Aswan Uruti

Editor: SD1991