Ketgam: PPK Wakorumba Utara saat menggelar Bimtek bagi PPS dan Sekretariat untuk Pilkada tahun 2024 di Gedung Serbaguna Desa Oengkapala
SEKILASSULTRA.COM, BUTON UTARA – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara tahun 2024, PPK Wakorumba Utara atas nama KPU Buton Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS Se- Kecamatan Wakorumba Utara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Oengkapala, Sabtu (22/06/2024).
“Acara ini turut dihadiri oleh PPS dari Desa Wantulasi, Kelurahan Labuan, Desa Oengkapala, Desa Wamorapa, Kelurahan Labuan Wolio, Desa Labuan Bajo, Desa Labuko, Desa Lasiwa, Desa Labaraga, Desa Labajaya, Desa Laeya, Desa Sumampeno dan Desa Matalagi serta seluruh sekretariat PPS yang ada di Wakorumba Utara”.
PPK Wakorumba Utara mengadakan Bimtek dengan materi penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara. Materi Bimtek yang diselenggarakan oleh PPK Wakorumba Utara ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan terhadap PPS dan sekertariat dalam menghadapi tahapan Pilkada yang semakin dekat.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja serius dan kerja keras sehingga Pilkada di Butur berlangsung sukses, bersih, jujur dan adil, Kata Sudarlin selaku ketua PPK Kecamatan Wakorumba Utara saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Melalui bimbingan teknis ini juga, PPS akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kelembagaan KPU dan proses tahapan Pilkada tahun 2024. Hal ini akan membantu mereka dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, pengetahuan tentang tata kerja PPS dan hubungan kerja yang baik akan memperkuat koordinasi antara anggota PPS dengan stakeholder Kalurahan serta memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Sehingga, dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat ditingkatkan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya pemilihan yang transparan, demokratis, dan berkualitas, harap Sudarlin.