SULTRA  

Menyoal Mega Proyek Jalan Lingkar Baubau, FPIK Bertandang Ke KPK

Oplus_131072

Ketgam: Fron Pejuang Keadilan Indonesia (FPIK) saat melakukan unjuk rasa didepan gedung KPK

SEKILASSULTRA.COM, JAKARTA – Dalam mengawal pembangunan Di Kota Baubau, Front Pejuang Keadilan Indonesia (FPIK) melakukan tuntutan aksi didepan gedung KPK RI terkait Mega Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Baubau.

Informasi terkait pembangunan proyek tersebut sudah menjadi buah bibir yang cukup hangat diperbincangkan dalam beberapa minggu terakhir ini. Bagaimana tidak proyek yang menghubungkan jalan Sorawolio –  Waburobo yang menelan anggaran 160 milyar ini diduga dikerjakan secara asal asalan.

Sedikit membeberkan Kronologi kegiatan ini, bahwa kegiatan ini berakhir kontraknya desember 2022 dan dari 4 perusahaan masing-masing ada yg 80%, 40%, 74%, 75%. Sesuai dgn volume disaat kontrak berakhir, namun karna kebijakan kepala daerah yang mentolerir untuk di dipdal (dilanjutkan tanpa harus dilelangkan).

Kejanggalan berikutnya bahwa sisa dana yan putus kontrak itu ditahan oleh pemerintah hanya yang menjadi persoalan bagaimna detailnya mereka menahan sisa dan pihak ke 3 kami kurang tau persisnya tetapi hal itu di sampaikan langsung oleh kadis PUPR dari salah satu media sementara pemeliharaan sudah selesai, sehingga patut diduga bahwa pertama pencairan dana piutang yang harusnya belum 100% tapi dibuatkan bekap data 100% agar dana piutang tersebut bisa diamankan dulu agar kontraktor bisa melanjutkan kegiatan sampai selesai.

Berikut kejaksaan Kota Baubau sebagai pendampingan kegiatan tersebut kemudian indikasi konspirasi jahat juga terjadi bahwa kerusakan jalan khusus PT. meutia dan PT. Merah Putih dimasa pemeliharaan, pemerintah justru masih memerintahkan perusahaan yang kerjakan padahal harusnya dinas teknis yang ambil alih supaya kerusakan yg sama tidak terjadi lagi, ucap La Ode Muh. Dindi Alkindi. Sabtu, (15/6/2024).

Akhirnya sampe habis masa pemeliharaan sejak tahun lalu kerusakan jalan didua perusahaan tersebut sampai detik ini justru belum selesai diperbaiki dan masih perusahaan yang mengerjakan.

Hal ini juga cukup menjadi perhatian khusus dan juga serius dari pihak Front Pejuang Keadilan Indonesia (FPKI) yang menganggap tidak adanya perhatian dari lembaga Aparatur Penegak Hukum.

Padahal di Kota Baubau ada Lembaga APH yang harusnya turut bergerak agar bisa melakukan proses pendampingan dan pengawalan terkait masalah yang cukup hangat ini justru malah belum melakukan tindakan apapun.

“karena hal tersebut kami dari pihak FPIK merasa miris dengan ketidak profesionalan pihak APH yang juga belum melakukan tindak lanjut, entah apa yang terjadi kami justru masih bertanya tanya. Tapi kan laporan aduan itu sudah masuk di KPK RI dan sudah diterima juga malah tinggal menunggu saja pihak KPK memonitoring dan melakukan tindakan dilapangan”.

Mengetahui fakta akan minimnya perhatian dari pihak lembaga APH setempat yang dianggap menutup mata terhadap persoalan mega proyek pembangunan jalan lingkar tersebut. Front Pejuang Keadilan Indonesia (FPIK) mengambil langkah yaitu menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan tuntutan aksi langsung di depan gedung KPK RI pada juumat, (15/6/2024).

Dengan menghadirkan poin tuntutan sebagai berikut;

1. Meminta Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia dan kejaksaan agung republik Indonesia untuk segera memeriksa dan mengevaluasi Eks. Walikota Baubau, kadis PUPR, dan PPK atas dugaan ruas jalan lingkar Baubau

2. Meminta kejaksaan Agung republik Indonesia dan Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kerusakan jalan lingkar kota Baubau yang diduga pekerjaan nya asal asalan dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut

Dari penyataan poin diatas “Alhamdulillah laporan aduan kami telah diterima oleh KPK RI pada Jumat 15 juni 2024, selanjutnya kami akan segera melakukan tindak lanjut di kejaksaan agung untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang kami bawa terkait adanya dugaan korupsi pembangunan ruas jalan lingkar kota bau bau. Kami berharap KPK RI dan Kejagung serius melihat persoalan pekerjaan mega proyek Jalan lingkar Kota Baubau Sulawesi Tenggara, sebab sejujurnya kami juga merasa pesimis dengan aparat penegak hukum yang ada di Kota Baubau dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang sampai saat ini belum menemui titik terang dalam penyelesaian mega proyek tersebut.

 

Reporter Muh. Aswan Uruti

Editor: SD1991