LSM DPD LIRA Butur Resmi Melaporkan Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno Di Polda Sultra.

Ketgam: Bupati LSM DPD LIRA Butur Alwin Hidayat

SEKILASSULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Buton Utara (LSM DPD LIRA BUTUR) resmi melaporkan dugaan korupsi peningkatan jalan Desa Eensumal – Desa Koborono, Kecamatan Bonegunu pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara Tahun 2022, Kamis (13/06/2024).

Pada hari ini yang bertugas selaku piket siaga Ditreskrim Polda Sultra Ali Muhtar S.H menerima laporan dari LSM DPD LIRA Kabupaten Buton Utara terkait dugaan KKN peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno, Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara T.A 2022 dengan nomor : STPL/312/VI/2024/Ditreskrimsus, ungkap Alwin Hidayat selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Butur.

Lebih lanjut Alwin Hidayat mengatakan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, korupsi merujuk pada beberapa jenis diantaranya tindakan kerugian keuangan pada negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, pembentukan kepentingan dalam hal pengadaan, dan gratifikasi.

Peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno Kecematan Boneggunu Kabupaten Buton Utara dimenangkan oleh PT URBAN SAKTI PERKASA dengan NPWP 31.699.372.4-804.000 dengan Pagu Anggaran Rp. 22.924.000.000,00 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Tahun Anggaran 2022 dengan kode tender 3350623.

Pekerjaan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno yang menjadi pemenang tender PT URBAN SAKTI PERKASA malah pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerja oleh perusahan yang berbeda yakni PT SINAR BULAN GRUP inikan aneh, tegas Alwin Hidayat

Tidak hanya itu, Pekerjaan Peningkatan jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT. SINAR BULAN GRUP telah melewati waktu pekerjaan dan pada akhirnya pekerjaan peningkatan tersebut telah dilakukan pembatalan kontrak pekerjaan.

Pekerjaan Peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno diduga kuat terindikasi Korupsi, Kolusi dan nepotisme, sebab eningkatan jalan yang panjangnya kurang lebih 1 KM tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Ungkap Alwin

Lanjutnya, Peningkatan Jalan tersebut semestinya menggunakan suplit Moramo yang kenyataannya dilapangan peningkatan jalan tersebut menggunakan suplit Tatombuli yang tidak sesuai RAB. Bahkan aspal yang di gunakan diduga RMA dan Bukan Hot mix.

Selasa 4 April 2023 kami melakukan investigasi pada peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara kami duga telah mengalami kerusakan yang parah.

Peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno kembali dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp 13 Miliar dengan KONTRAK/PPK-BM/VIII/2022 tanggal 3 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp21.783.021.186,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2022 s.d. 31 Desember 2022.

Pembayaran pekerjaan telah dilakukan secara bertahap senilai Rp8.277.548.051,00 Atau 38,00% dari nilai kontrak.

Alwin Hidayat mengatakan Melalui laporan ini, Kami dari DPD LSM-LIRA Kabupaten Buton Utara meminta kepada Aparat Penegakan Hukum Polda Sulawesi Tenggara untuk membentuk Tim Khusus untuk melakukan investigasi terkait dugaan KKN yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara, Pemilik PT Sinar Bulan Group, dan PPK terkait pembangunan peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2022.

Kemudian, Meminta Kepada APH Polda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan investigasi, Penyelidikan dan Penyidikan untuk penetapan tersangka kasus dugaan KKN terkait proyek pekerjaan yang menggunakan dana PEN T.A 2022 dalam hal ini peningkatan jalan Desa Eensumala – Koboruno.

Mendesak Polda Sultra untuk menegakan Supremasi Hukum secara Murni dan Konsekuen, tutup Alwin Hidayat.

Mengenai pelaporan pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala – Koburono Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda menjelaskan bahwa untuk  laporan tersebut kami menghormati adanya laporan masyarakat sebagai bentuk pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belajan Daerah.

Dan mengenai apa yang menjadi problem terkait teknis pekerjaan sebaiknya ditanyakan sama PPK (Zalman) pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala – Koboruno agar semua mendapat jawaban yang detailnya tidak simpang siur, kata Mahmud Buburanda.

Selanjutnya, sampai berita ini tayang PPK Pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala – Koboruno (Zalman) belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui via WhatsApp pribadinya.

Editor: SD1991

You cannot copy the content of this page