Demonstrasi Jilid III, PKKH Sultra Menduga Kejati Sultra Melindungi Kejari Kota Baubau Dalam Kasus Jalan Lingkar Kota Baubau

Ketgam: Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sultra Melakukan Demonstrasi Jilid III di Kejaksaan Tinggi Sultra 

SEKILASSULTRA.COM, KENDARI – Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi tenggara Kembali turun Demonstrasi yang ke 3 kali terkait kasus jalan lingkar kota bau-bau. Kamis, (13/6/2024)

Dalam aksi kali ini kami merasa sangat tidak puas dengan penjelasan pihak Kejati Sultra, kami merasa seakan dibohongi atas perkembangan kasus ini. Sebab sejak kami laporkan sampai saat ini jawabanya hanya berputar pada proses yang itu-itu saja tanpa ada perkembangan yang pasti.

“Seakan Kejati Sultra melindungi Kejaksaan Kota Bau-bau dari keterangan kasus yang masih minim dengan tidak adanya tindakan untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus ini”, Kata Rahmat Kora

Salah satu proyek pembangunan ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Baubau dan kami anggap gagal dalam melakukan pendampingan tersebut, hal ini seharusnya dijadikan sebagai alasan untuk Kejati Sultra sesegera mungkin melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap kejanggalan yang dilakukan oleh para penyedia dan tim pendamping dari Kejari Kota Baubau.

Jangan ada kesan saling menutupi kesalahan dalam kasus ini, kredibilitas lembaga hukum saat ini dalam pusaran yang tidak lagi mendapat kepercayaan oleh masyarakat, Ucapnya.

“Seharusnya Kejati Sultra mempertaruhkan kewibawaanya yang telah diduga dirusak oleh Kejakasaan Negeri Baubau tersebut, sebab anggaran proyek ini tidak main-main loh sangat fantastis yaitu Rp. 160.000.000.000,- dan itu bukan nilai yang sedikit. proyek ini juga termasuk dalam paket yang berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi”, tutup Rahmat Kora.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Editor: SD1991