KPU Butur Membuka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

Ketgam: Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Butur Waode Nurmila 

SEKILASSULTRA.COM, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara membuka perekrutan ulang Badan Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman pendaftaran dimulai pada hari ini, selasa 23 April.

Pembentukan badan adhoc diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Sedangkan untuk aturan terkait jadwal dan tahapan pembentukan badan adhoc pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pembentukan badan adhoc dimulai dari perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, disusul perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu akan dibentuk Pantarlih, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban.

Divisi SDM dan Parmas KPU Butur, Waode Nurmila memaparkan metode perekrutan badan adhoc pilkada tidak jauh berbeda dengan pemilu. Peserta wajib mengikuti seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan sistem CAT dan wawancara.

“Seleksi digelar secara terbuka melalui Aplikasi Siakba sesuai dengan juknis pada surat keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024”, ungkap Wa Boy sapaan akrab dari Divisi SDM dan Pasmas KPU Kabupaten Butur pada selasa sore (23/04/2024).

Sesuai aturan, jadwal tahapan pendaftaran PPK dimulai pada 23 hingga 29 april. Lalu, perpanjangan masa pendaftaran dari 30 april sampai 2 mei. Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi dan hasilnya akan diumumkan 4 hingga 5 mei. Kemudian pelaksanaan seleksi.

Kemudian, seleksi tertulis calon anggota PPK dilaksanakan pada 6 hingga 8 mei. Hasil seleksi akan diumumkan 9-10 mei. Lalu, 11-13 mei dilakukan seleksi wawancara. Sementara pengumuman hasil seleksi calon, mulai 14 sampai 15 mei.

“Setelah itu, 15 mei penetapan calon anggota PPK. Dan besoknya 16 mei digelar pelantikan”, Paparnya.

 

 

 

 

Penulis: Eghy ButarEditor: SD1991