Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Ratusan Juta, LKEH- SULTRA Laporkan DPRD Konkep Di Kejati Sultra

Ketgam: Kabid Advokasi Lembaga Kajian Edukasi dan Hukum Sultra ( Odhe Awal) saat saat melaporkan DPRD Konkep Di Kejati Sultra

Sekilassultra.com, Kendari – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Kajian Edukasi dan Hukum Sultra melaporkan pihak DPRD Kabupaten Konawe Kepalauan kepada Kejati Sultra.

Pelaporan tersebut dilayangkan oleh Odhe Awal selaku Kabid Advokasi Lembaga Kajian Edukasi dan Hukum Sultra dikarenakan adanya dugaan penyelewengan anggaran senilai ratusan juta pada kegiatan Dana Penunjang Reses serta Tunjangan Perumahan Anggotan DPRD kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan uang negara.

Kepada awak media Odhe sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kami menduga kuat adanya kasus penyelewengan anggaran pada tunjangan perumahan beserta dana penunjang reses yang terjadi di DPRD Kabupaten Konawe Kepualaun pada Tahun 2022, Mengenai Rincian data lengkapnya beserta pasal-pasal yang dilanggar sudah kami serahkan pada pihak kejati sultra, ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Advokasi LKEH SULTRA itu juga menegaskan kepada pihak Kejati Sultra untuk tidak melindungi oknum-oknum manapun, kami yang tergabung dalam lembaga ini menunggu kinerja Kejati dalam beberapa hari kedepan, yang pasti kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, tutupnya.

Penulis: Safrudin DarmaEditor: SD1991