Foto: Ilustrasi
Sekilassultra.com, Buton Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan segera membuka pendaftaran calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sumedang tahun 2024.
Pendaftaran calon anggota Paskibraka Kabupaten Buton Utara untuk periode tahun 2024 ini, akan dibuka mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buton Utara, S.Sos, menyebutkan, seleksi calon Paskibraka ini khusus bagi pelajar kelas X SMA sederajat dengan usia antara 15 tahun sampai 18 tahun.
“Untuk jadwal pendaftaran calon Paskibraka Kabupatejln Butur ini, akan kami buka mulai hari Sabtu (10/2/2024) besok,” kata Agus Pria Budiana, jumat 9 Februari 2024.
Agus menuturkan, program Paskibraka ini merupakan bentuk Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.
Program ini, kata Agus merupakan bagian dari upaya kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Seleksi calon Paskibraka ini, telah diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka,” ujar Agus.
Untuk itu, Agus mengajak kepada para pelajar yang berminat menjadi anggota Paskibraka, supaya mendaftarkan diri melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Butur.
Ilustrasi
Jumlah anggota Paskibraka Kabupaten Buton Utara yang dibutuhkan untuk periode tahun 2024 ini totalnya sebanyak 70 orang dan 2 cadangan.
“Total anggota Paskibraka kabupaten Butur itu 70 orang dan 2 orangnya akan mengikuti seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Bilamana 2 orang tersebut lolos dalam seleksi tingkat Provinsi maka secara otomatis kembali ke Butur dan akan dipilih lagi peringat 2 dari bawah itu yang akan gugur nantinya jadi akan tetap kuota Paskibraka Kabupaten Butur 70 orang” ucap Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan Jefri Putrawansyah.
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Paskibraka ini, antara lain pelajar kelas X, tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pelajar putra dan 155 sentimeter untuk putri, memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah, memperoleh izin tertulis dari Orangtua/Wali, serta memiliki nilai akademik berkategori baik yang dibuktikan dengan nilai rapor semester 1.
Selain itu, sambung Jefri, calon peserta juga harus melampirkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan.
“Tak hanya itu, semua calon peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024,” tutur Jefri. (Adv)