Sekilassultra.com, Kendari – Tiga remaja pelaku pembusuran di jalan Malik Raya, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga pada Minggu malam, (10/12). Diamankan tim Buser77 Polresta Kendari
Ketiganya diamankan di jalan Doktor Soetomo Kelurahan Tobuha pada Selasa, (12/12). sekitar pukul 00.30 wita. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti, satu buah anak panah
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aksi ketiga pelaku dilatarbelakangi dendam kepada salah satu Kelompok Korban karna pernah mengeluarkan kata tidak senonoh kepada salah satu tersangka. Dari peristiwa tersebut, korban, F (15) menderita luka tusuk dengan anak panah yang masih tertancap di pantat korban
“ketiga tersangka masing-masing berinisial, MS (15), FA (15) dan MFHP (17), masih pelajar,” ujar Fitrayadi
Merunut kronologi kejadian Fitrayadi menyebut, awalnya Tersangka (MS) mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya. tiba-tiba tepatnya di jalan Malik Raya-1 Tersangka mengeluarkan ketapel dan mata busur kemudian Tersangka melepas dan mengarahkan busur tersebut dan mengenai sebelah kanan pantat Korban
“Ketiga tersangka diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP (2 tahun 8 bulan kurungan badan),” tandasnya