Ruas Jalan Epe-Waodeburi Di Aspal Sepanjang 1125 Meter Menggunakan DAK Sebesar 2,8 M

Ketgam: Proses pengerjaan ruas jalan Epe-Waodeburi

Sekilassultra.com,Buranga – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas PUPR mengaspal Ruas jalan Epe- Waodeburi yang dikerjakan oleh CV Kahiyang Mitra Nusantara dengan panjang 1125 Meter. Kegiatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.834.050.239,00 yang tercantum dalam Surat Perjanjian (Kontrak) bernomor: 28/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023.

” Pekerjaan ruas jalan Epe-Waodeburi yang mencapai panjang 1125 Meter ini menggunakan Hot Mix (AC-BC) dengan lebar aspal 4,5 meter ditambah bahu kiri-kanan jalan 1 Meter dan tebal 6 CM”.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda, Selasa (28/11/2023) melalui WhatsApp pribadinya. Jalan Kabupaten yang kita aspal pada akhir bulan november ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur tahun 2023 senilai Rp 2.834.050.239,00. Dan juga kami sudah konsultasi kepada perusahaan atau penyedia yang mengerjakan bahwa pengerjaan untuk aspalnya dapat rampung tiga (3) hari kedepan, ujarnya.

Foto: Pengaspalan Ruas jalan Epe-Waodeburi

Menurut Mahmud Buburanda, pihaknya sangat terbantu dengan masih adanya pengalokasian DAK dari pusat untuk pembangunan infrastruktur atau pemeliharaan jalan di Buton Utara. Ruas jalan itu sudah dikerjakan (diaspal) dan itu sedikit lagi akan rampung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Butur, Mahmud Buburanda menambahkan, Pemda Butur memaksimalkan pemanfaatan DAK untuk pengaspalan jalan Kabupaten juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, tutup Mahmud Buburanda.

Editor: SD1991