Sekilassultra.com, Kendari – Konsorsium Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggugat (KMSM) menggelar aksi solidaritas di perempatan pasar baru Kota Kendari, Senin 27 November 2023 kemarin.
Aksi solidaritas tersebut guna untuk meminta pihak kepolisian agar dalam penanganan kasus penembakan 4 nelayan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bisa terungkap motif sebenarnya.
Jendral Lapangan KMSM, HNR Andri, mengatakan bahwa proses penembakan terhadap 4 nelayan oleh oknum anggota polisi Polairud Polda Sultra harus diungkap secepatnya.
“Kami dari konsorsium masyarakat sultra menggugat turun melakukan aksi unjuk rasa guna untuk mendesak agar insiden penembakan tersebut di buka secara terang dan terbuka karena kami menilai ada motif lain dalam aksi penembakan tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, identitas ke 4 nelayan yang di tembak diantaranya, Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok. Mereka mengalami insiden penembakan pada Jumat (24/11/2023), sekitar pukul 02.00 Wita.
Salah satu korban yang meninggal dunia yaitu Maco, setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara, korban atas nama Putra mengalami luka tembak di pinggul sebelah kiri, namun nyawanya tak bisa diselamatkan setelah mendapatkan perawatan media di RS Byangkara Kendari.
Kemudian Ilham mengalami luka tembak dibagian paha dan Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan dan sedang mengalami kritis.
“Oleh karena itu kami yang tergabung dalam KMSM mendesak Kapolda sultra untuk mengungkap secara terang benderang atas insiden tersebut,” harapnya.
Andri juga meminta agar Kapolda Sultra segera mencopot Dirpolairud Sultra yang mana diduga lalai dalam pengawasan terhadap anggotanya.
“Kami berharap Kapolda Sultra untuk segera mencopot Dirpolairud Polda Sultra, sebab dinilai gagal dalam melakukan pengawasan dengan baik terhadap bawahanya yang atas insiden tersebut menyebabkan 2 nelayan asal Konsel meninggal dunia dan 2 lainya mengalami kritis atas Insiden penembakan secara brutal tersebut,” ujarnya.
“Apapun dalihnya tidak dibenarkan adanya penembakan hingga merenggut nyawa, polisi bukan malaikat pencabut nyawa tugas polisi melindungi dan mengayomi masyarakat,” sambungnya.
Sementara, Aldi Hidayat saat melakukan orasi mengatakan bahwa Aksi penembakan terhadapa 4 nelayan Konsel oleh oknum kepolisian dinilainya merupakan tindakan represif atau semena mena dan merupakan tindakan melanggar hak asasi Manusia (HAM).
“Aksi penembakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan Inprosedural dalam melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap korban yang di duga pelaku bom ikan (handak),” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Angry selaku presidium konsorsium putra daerah yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat, ia sangat menyangkan aksi penembakan itu, sebab korban bukan penjahat bukan juga teroris dan bukan juga musuh negara. Ironisnya penembakan tersebut terkesan brutal hingga menyebabkan 2 orang meninggal dan 2 orang lainya mengalami kritis hingga saat ini.
“Terkait dengan hal ini, kami akan terus mengawal persoalan ini sebab kami melihat ada kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut,” pungkasnya.