Ketua Komisi III DPRD Sultra Ingatkan Pemangku Kewenangan Mesti Fikirkan Nasib Para Sopir Truk

Sekilassultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan dan kendala ratusan sopir truk.

Pada kesempatan RDP tersebut, terpantau dihadiri oleh perwakilan persatuan sopir truk Kabupaten Konawe, pihak perusahaan serta instansi terkait.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ia dan semua stakeholder yang hadir mampu memahami keluhan para sopir.

“Nda mungkin mau jalan kalau mau rugi,” kata Suwandi Andi, Selasa (31/10/2023).

Suwandi Andi menegaskan, bahwa pemangku kewenangan juga mesti memikirkan para sopir.

“Para sopir ini pasti butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sudah dua minggu tidak jalan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa agenda berikutnya akan diadakan Rapat Kerja pada Selasa 7 Oktober 2023.

“Kita harap semua stakeholder bisa hadir agar cepat rapat kerja dan bisa jalan kembali beraktivitas. Kita juga mesti melihat berbagai sisi apalagi sekarang sedang inflasi, selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 (Sepuluh) ton tapi tidak ditindaki,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RDP itu diagendakan berdasarkan keluhan ratusan sopir truk melalui penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sultra pada Selasa 17 Oktober 2023.

Ratusan sopir truk itu menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dilapangan. Mulai dari soal keadilan dalam pembatasan tonase pemuatan hingga ada upaya-upaya menghalangi aktivitas oleh sejumlah oknum.

Kordinator Lapangan IKA Persut Kabupaten Konawe, Muhammad Jafar mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” tandasnya.

Editor: Febri