Adanya Dugaan Aktifitas Penambangan Ilegal Di Batu Putih Kolaka Utara, KLPLHI Sultra Akan Melaporkan PT Pandu Citra Mulia Ke Mabes Polri

Ketgam: Kapal Tongkang Pemuat Ore Di Terminal Umum Milik PT Kurnia Mining Resources

Sekilassultra.com, Kolaka Utara – Koordinator Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara (KLPLHI) menyoroti dugaan aktivitas penambangan dan pemuatan illega diwilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua bulan terakhir aktivitas pemuatan material Nikel (Ore) illegal menggunakan Terminal Umum (Termum) milik PT Kurnia Mining Resources dan Jetty milik Masyarakat dengan menggunakan Dokumen Kouta Penjualan Milik PT Alam Mitra Indah Nugraha.

Hal ini bisa kami pastikan karena berdasarkan dengan adanya Data Dokumentasi Sandar kapal, Dokumentasi Pemuatan, serta beberapa dokumen Draft Statement pemuatan dari Lembaga Surveyor yang selama ini melakukan pemuatan illegal, ungkap Rozeli, S.H

Lanjutnya, Kami juga menyoroti Penegak Hukum Polres kolaka utara yang diduga telah melakukan pembiaran atas aktivitas illegal tersebut dengan dasar tidak adanya tindakan hukum yang dilakukan Polres Kolaka Utara sampai saat ini.

Aktivitas pemuatan illegal tersebut diduga saudara E yang mengatasnamakan manajemen PT Pandu Citra Mulia menjadi fasilitator dan beberapa pihak lainnya juga terlibat masing-masing mendapatkan bagian (Kordinasi) setiap penjualan atau Metrik Ton.

Kami akan segera memasukkan Laporan Resmi di Bareskrim Mabes Polri dan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolres Kolaka Utara, tutupnya

Editor: SD1991