Ketua Lepidak Sultra Minta Kapolda Dan Kejati Sultra Menindak Tegas Lembaga Atau Organisasi LSM Abal-Abal Yang Ada Di Sultra

Ketgam: Ketua Lepidak Sultra Laode Harmawan, SH.

Sekilassultra.com, Buranga – Beberapa bulan terakhir baik di Media Sosial, Media Televisi, dan Media online maupun Media Cetak, Kita semua menyaksikan dengan maraknya Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam Penggiat Tambang yang gencar melalukan langkah-langkah pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Tambang di Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023).

Ketua Lepidak Sultra, Laode Harmawan, SH mengatakan bahwa saya sebagai penggiat anti korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara dan sebagai Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah Dan Anti korupsi sulawesi tenggara dan Lepidak-Sultra sah legalitas hukumnya di Notaris.

Oleh karena itu, saya ingin menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk “Menyisir Kutu” semua lembaga-lembaga setiap yang melaporkan kasus di Kejati Sultra yang mempunyai Lisensi atau Legalitas hukumnya, Imbuhnya.

Dan, jika ada temuan Lembaga atau Organisasi yang belum ada legalitas hukumnya, agar sekiranya Aparat Penegak Hukum (APH) secara umum dan secara khusus lagi untuk bapak Kapolda Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menertibkan setiap lembaga atau Organisasi LSM yang belum memiliki legalitas hukumnya.

Jika memang Lembaga atau organisasi LSM tersebut sudah ada legalitas hukumnya, silahkan aparat penegak hukum cek kebenarannya di Kantor Kesbangpol provinsi Sulawesi Tenggara. Karena saya melihat sudah Banyak Lembaga atau organisasi LSM yang saya duga belum memiliki legalitas hukum yang jelas, Ungkap Mawan.

Dan, kawan-kawan pengusaha tambang di provinsi sulawesi tenggara untuk lebih jeli terhadap organisasi-organisasi LSM yang melapor ke Kejati provinsi sulawesi tenggara apakah organisasi LSM tersebut sudah terdaftar di Kantor Notaris dan kemenkumham atau tidak. Ini harus menjadi perhatian khusus. Agar tidak menimbulkan kegaduhan kedepannya.

Editor: SD1991