Sekilassultra.com, Kendari – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/8/2023) pagi.
Dalam tuntutannya, IMM Kendari mendesak Kejati Sultra, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pertambangan dilakukan oleh PT Citra Sillika Mallawa (PT CSM) yang berada di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut).
IMM juga membawa karangan bunga ucapan dukungan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi PT CSM ke Kantor Kejati Sulawesi Tenggara.
Jenderal Lapangan, Marsono dalam orasinya meminta Kejati Sultra, segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sebab penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini berawal dari laporan warga pada akhir tahun 2022 dan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan
“Kami minta kepada Kejati Sultra segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami harap agar tetap independen melihat situasi kondisi yang terjadi di PT CSM yang diduga kuat telah melakukan korupsi di sektor pertambangan,” kata Marsono.
Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejati Sultra, Keyu Zulkarnain Arif, mengapresiasi dukungan terhadap upaya penuntasan kasus korupsi, terutama di PT CSM. Menurutnya, saat ini kasus dugaan korupsi di PT CSM sedang dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kami sudah sampaikan ke mereka bahwa terkait dengan penyelidikan ini, sudah dalam proses pengumpulan alat bukti, teman-teman sudah bekerja,” ujar Keyu Zulkarnain Arif.
Hanya saja, lanjut Keyu, massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kendari meminta secepatnya agar menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Teman-teman mahasiswa pengennya cepat-cepat, kita memang hati-hati karena di sini alat-alat bukti itu akan dikumpul untuk menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Keyu Zulkarnain Arif.