GEMPUR SULTRA: Siap Mengawal Masyarakat Pelaku UMKM Yang Tergusur Oleh Pemkot kendari

Ketgam: Foto saat GEMPUR SULTRA mengawal pelaku usaha UMKM di Kendari

Sekilassultra.com, Kendari – GEMPUR Sultra (gerakan mahasiswa peduli rakyat) menolak pengusiran para pelaku usaha UMKM yang ada di kawasan Rumah sakit abunawas Sulawesi Tenggara (Sultra), dan melakukan aksi advokasi terkait Pengusiran para pelaku usaha UMKM yang ada dikawasan Rumah Sakit Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut Diduga ada pengambilan paksa lahan masyarakat oleh pemerintah kota (Pemkot) Kota Kendari sehingga lembaga Gempur sultra bersama masyarakat pelaku UMKM akan melakukan advokasi, Jumat (11/8/2023).

Pemindahan para pelaku usaha UMKM menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Pj walikota. terkait rencana RTH.(ruang taman hijau).

Di mana kawasan rumah sakit abunawas tepatnya sebrang jalan akan ditata penempatannya untuk bagian RTH (ruang taman hijau)

Sedangkan, dalam rencana pembangunan RTH ini tidak ada sama sekali solutif yang diberikan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM, Ungkap Ketua Gempur Sultra (Ebit indra Prayogo)

Lebih lanjut kepada awak media Ebit sapaan akrabnya mengatakan alam rencana pembangunan RTH ini banyak kemudian kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha UMKM baik itu dari memilik tanah maupun penyewa tanah tersebut.

penginvestigasian itu dilakukan Gempur Sultra bersama masyarakat pelaku UMKM yang merasa dirugikan aleh pemerintah Kota Kendari serta menindaklanjuti kegelisahan para pelaku, usaha UMKM terkait keputusan walikota Kendari tersebut.

“Kami sudah menyampaikan ke beberapa pelaku usaha UMKM insyaallah GEMPUR SULTRA akan bersama sama mengawal persoalan ini sehingga Pemkot dalam hal ini walikota memberikan solusi terkait pengusiran maupun kerugian yang ditimbulkan.

“Dan memang ketika kami turun lapangan kami temukan bahwa akan dilakukan penyegelan di area tersebut.

Ebit menegaskan pembenahan atau RTH perlu dilakukan, namun harus mempertimbangkan semua faktor sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Untuk itu kami kami dari lembaga Gempur Sultra berharap kepada walikota Kendari untuk mengeluarkan kebijakan sebaiknya baiknya yang pro terhadap rakyat.

Sementara itu ditempat yang berbeda dari hasil investigasi Gempur Sultra saat bertemu dengan salah satu penyewa tanah yang berada area rumah sakit Abunawas (Hj Fatimah) mengeluhkan tidak adanya solutif untuk mereka yang notabenenya mencari kelanjutan bertahan hidup, belum lagi katanya dia baru buka 2 bulan dan suda menyewa langsung 2 tahun dengan pertahunnya membayar sebesar 10 juta rupiah ungkapnya.

“Kami sudah menyampaikan ke beberapa pelaku usaha UMKM insyaallah GEMPUR SULTRA akan bersama sama mengawal persoalan ini sehingga Pemkot dalam hal ini walikota memberikan solusi terkait pengusiran maupun kerugian yang ditimbulkan.

Sebab, menurutnya ini berkaitan dengan kelangsungan hidup banyak orang belum lagi suda menjadi tempat tinggal mereka, serta pencaharian, tentunya mereka akan tertekan dengan rencana pengusuraran Pemkot Kota Kendari.

“Kami tidak menginginkan ketika mereka diusir mereka kebingungan lagi mencari nafkah di tempat lain”.

Editor: SD1991