Sekilassultra.com, Konawe Utara – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Asera (HMPPKA) dan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo (HIPPMAKO) keluhkan penanganan kasus yang ditangani oleh Polres Konawe Utara (Konut).
Mereka menilai Polres Konut lambat dan tidak transparansi dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan Profil dan Website Desa se Kabupaten Tahun Anggaran 2017-2018.
“Kami tegaskan kepada Bapak Kapolres bahwa akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga para oknum yang terlibat segera dinyatakan sebagai tersangka,” kata Ketua Umum HMPPKA, Ikra Muhammad Fadil.
Ia menyebut, hasil dari unjuk rasa sebelumnya lalu memang telah mendapatkan jawaban dan saat itu kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam berita acara, diantaranya bahwa Kapolres Konut melalui Kasatreskrim akan segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Tetapi sudah memasuki Minggu kedua, setelah aksi kami belum juga mendapatkan kabar atas peningkatan dan kemajuan progres kasus tersebut dari Polres Konut,” sebutnya.
Olehnya itu, mereka menduga Polres Konut memang sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasus korupsi pembuatan Profil dan Website Desa se Kabupaten ini.
Hal serupa juga dikeluhkan Ketua Umum HIPPMAKO, Rikal Talakari. Ia meminta kepada Kapolres Konut agar segera mengusut tuntas dan selalu terbuka pada publik dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Lanjut Rikal Talakari, membeberkan jumlah dana yang diduga dikorupsi dari 145 Desa di Konut yaitu diperkirakan sekitar Rp5,6 miliar lebih dengan rata rata anggaran yang dikucurkan per Desa sekitar 20 hingga 40 juta.
“Akibat korupsi ini, saya fikir sangat jelas hal tersebut telah merugikan negara terlebih masyarakat Konawe Utara,” ucap Rikal.
Rikal menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini bahkan perlu dalam beberapa pekan kedepan.
“Jika sampai tidakada jawaban, kami akan lakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi, kami berharap agar pihak kepolisian tetap konsisten dalam mengawal dan segera menuntaskan dugaan korupsi yang menelan anggaran yang cukup besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan saat menemui massa aksi pada 26 Juli 2023 lalu menerangkan, terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan segera dinaikkan ketahap sidik.
“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit Inspektorat Konut, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ketahap sidik,” terangnya.
Iptu Bhekti Indra Kurniawan menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 80 oknum Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.
Terkait jumlah kerugian negara, Iptu Bhekti Indra Kurniawan belum bisa memastikannya. “Kalau untuk menghitung kerugian negara itu bukan dari pihak kami tetapi ranah Inspektorat,” tutupnya.