Banyak Pembangunan Di Butur Menggunakan Dana PEN Yang Diduga Bermasalah, Bupati LSM LIRA Minta KPK RI Turun Langsung Ke Butur

Ketgam: Ketua DPD LSM LIRA butur, Alwin Hidayat

Sekilassultra.com, Buranga – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK RI) mesti wajib turun langsung dan memeriksa Proses Perjalanan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Indonesia.

Pasalnya, Banyak pekerjaan proyek Infrastruktur yang menggunakan anggaran PEN yang terindikasi dugaan korupsi. Bukan Main anggaran yang digunakan begitu Fantastik dan Wow, Ungkap Alwin Hidayat sebagai ketua DPD LIRA Buton Utara.

Sejauh ini di Kabupaten Buton Utara proyek yang menggunakan Dana PEN seperti Rehabilitasi Pasar Gedung Mina-minaga Blok A dengan Anggaran Sebesar Rp. 5 M lebih dan Blok B sebesar Rp. 1 M lebih telah mengalami kerusakan padahal belum genap satu tahun rehabilitasi gedung pasar tersebut telah mengalami kerusakan.

Lalu adapula, proyek pembangunan jalan yakni pembangunan jalan Eensumala-Koboruno dengan anggaran Rp. 22,2 M (Dana PEN) yang hari ini kami duga pembangunan tersebut belum usai dikerja padahal telah melewati waktu kerja dan pada akhirnya pekerjaan tersebut telah putus kontrak, Jelasnya.

“Kemudian ada pula pembangunan jembatan Langere – Tanah Merah dengan anggaran sebesar Rp. 31.940.962.920 dengan waktu pelaksanaan selama 370 Hari  mulai dari 19 Desember 2022 pekerjaan telah dimulai”.

Bahkan pembangunan jembatan penghubung Langere – Tanah merah menuai Polemik, Di Duga ada Tanah masyarakat yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan dan diduga belum ada proses lanjutan untuk melakukan pembangunan jembatan tersebut. Dan, kami menduga keras lokasi pembangunan tersebut masuk sebagai lokasi hutan lindung dan tidak mengantongi izin AMDAL.

“Dan yang lebih aneh lagi adalah proyek pekerjaan jalan Eensumala-Koboruno dan pembangunan jembatan penghubung Langere – Tanah Merah dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT. Sinar Bulan Grob padahal sebelumnya perusahaan tersebut telah mengalami catatan Buruk dengan pekerjaan jalan Eensumala-Koboruno yang tidak selesai dikerja akan tetapi perusahaan tersebut telah memenangkan proyek pekerjaan yang baru”.

Kabar baik bagi masyarakat Buton Utara, apabila KPK RI turun langsung ke Kabupaten Buton Utara untuk memeriksa jalanya proses Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Ada lagi, pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana PEN. Seperti peningkatan jalan desa Waode Angkalo dengan anggaran sebesar Rp.18,9 M dan peningkatan jalan dalam Kecamatan Kulisusu Rp. 33 M, Kata Alwin.

“Kami Sangat Bersukur Kepada KPK yang telah melakukan penggeledahan Rumah Ceng-Ceng sebeb dengan itu kami Bisa mendapatkan informasi bahwa pihak Ceng-Ceng banyak memborong Proyek Dana PEN  ditataran Kabupaten yang ada di SulawesinTenggara”.

Kami dari eleman masyarakat sangat berharap kepada KPK untuk sesegera mungkin untuk turun ke Kabupaten Buton Utara. Siapa yang mesti dipercaya instansi yang ada ditataran Kabupaten Buton Utara. Padahal banyak aduan telah masuk di pihak APH, namun kasus-kasus yang ada belum ada penyelesaian yang pasti. Oleh karena itu kami sangat mempercayai hanya KPK yang mampu perkara dugaan korupsi di Kabupaten Buton Utara.

Editor: SD1991