Sekilassultra.com, Konawe Utara – Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (Konut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Konut, Rabu 26 Juli 2023.
Kedatang puluhan pemuda tersebut yaitu menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan Profil dan Website Desa yang bersumber pada anggaran Dana Desa 2017.
Ikra salah satu perwakilan massa aksi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut bermula dari proyek yang tak seharusnya bersumber dari anggaran Dana Desa yang kemudian diadukan di Polres Konawe pada tahun 2017, yang mana saat itu wilayah hukum Polres Konawe masih mencakup Kabupaten Konut.
Kata Ikra, berdasarkan hasil investigasi mereka dilapangan proyek pembuatan Website dan Profil Desa ini tidak seharusnya bersumber dari anggaran Dana Desa, karena apapun pengerjaan proyek Dana Desa mesti bersumber dari Aspirasi Masyarakat Desa.
“Hasil investigasi kami dilapangan seluruh Desa di Kabupaten Konut menganggarkan proyek tersebut dengan nilai beragam, mulai dari Rp30 hingga 50 jutaan dan ini kami duga atas instruksi salah satu oknum pemangku kewenangan,” kata Ikra dalam orasinya.
Ikra bilang, ada yang janggal dengan proyek pembuatan Website dan Profil Desa ini, sebab proyek tersebut kemudian dianggarkan lagi pada Tahun 2018 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada Tahun 2018 itu dianggarkan lagi di APBD dan memang seharusnya seperti itu, mesti dianggarkan di APBD bukan menggunakan Dana Desa, apalagi atas instruksi salah satu oknum pemangku kewenangan,” ungkapnya.
Lanjutnya, aduan dugaan kasus korupsi ini bergulir sejak Tahun 2017, namun anehnya sampai hari ini belum ada titik terang terkait perkara tersebut. Olehnya itu pihaknya bertandang ke Polres Konut untuk menanyakan perkara tersebut, yang dimana telah diambil alih oleh Polres Konut.
“Kami minta agar Polres Konut sesegera mungkin memproses perkara tersebut, karena ini sudah cukup lama mengendap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan saat menemui massa aksi menerangkan, terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan segera dinaikkan ketahap sidik.
“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit Inspektorat Konut, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ketahap sidik,” terangnya.
Iptu Bhekti Indra Kurniawan menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 80 oknum Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.
Terkait jumlah kerugian negara, Iptu Bhekti Indra Kurniawan belum bisa memastikannya. “Kalau untuk menghitung kerugian negara itu bukan dari pihak kami tetapi ranah Inspektorat,” tutupnya.