Soal Upah Kecil Bongkar Muat Di Pelabuhan Lasora, Pihak Perusahaan AMP Butur Memberikan Klarifikasi

Ketgam: Mobil Komunitas PSTBU (Foto: BK)

Sekilassultra.com, Buranga – Persatuan Sopir Truck Buton Utara (PSTBU) melakukan rapat bersama dengan pihak perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) Kabupaten Buton Utara mengenai pembongkaran material di Area Pelabuahan Lasora, Kecamatan Kulisusu. Kamis (16/1/2023)

Mengenai hal permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Lasora itu sebenarnya tidak ada masalah. Seandainya, teman-teman sopir truck itu memahami dan menerima peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, Timpal salah satu orang perusahaan yang enggan disebutkan namanya.

Jadi begini, mungkin perlu kami jelaskan sedikit. Pihak perusahaan punya aturan juga dalam mengatur ini. Dan, Semua kegiatan proyek yang di laksanakan ada hitungannya. Kemudian hitungan itulah yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, Ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak medai melalui handpone seluler pribadinya.

Oleh karena itu, Kami juga tidak bisa menaikkan harga tanpa adanya hitungan, karena kami juga dibatasi oleh harga yang kami tawarkan, dasar dari penawaran pekerjaan kami dilapangan.

Dan juga perlu kami jelaskan, agar teman-teman tidak salah mengartikan, disini kami bukan tidak mau memakai jasa mereka teman-teman sopir truck yang di Butur. Akan tetapi, mereka sendiri yang tidak mau ikuti aturan dari perusahaan, ungkap.

Karena harga yang ditetapkan oleh perusahaan sudah seperti itu. Sebab, biar bagaimanapun juga kami ada hitungan. Dab, mengenai harga yang ditentukan oleh perusahaan untuk teman-teman sopir truck sebesar Rp.170.000,- itu sudah kami kalkulasi semua. Dan, tidak mungkin pihak perusahaan mau merugikan teman-teman sopir.

 

 

 

 

 

Editor: Bambang Kurniawan