Ketgam: Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Butur (LM Miswar Adhi Putra, SKM,.M.Si) saat memberikan arahan terkait penyusunan daftar pemilih.
Sekilassultra.com, Buranga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara menggelar acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Buton Utara pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (7/5/2023).
“Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Hotel Saraea, Kecamatan Kulisusu ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buton Utara”.
Nampak, seluruh ketua PPK dan anggota PPK Divisi Mutarlih hadir dalam kegiatan rapat koordinasi penyusunan DPSHP pada pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Butur, Hasruddin, SE mengucapkan terimakasih kepada PPK dan PPS se Kabupaten Butur yang telah membantu KPU Kabupaten Butur dalam penyusunan daftar pemilih.
“Tentu proses ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan semua, kami berterima kasih. Untuk proses selanjutnya mari kita tingkatkan kinerja dan koordinasi kita,” kata Hasruddin dalam sambutannya.
Hasruddin, berharap proses penyusunan DPSHP dapat dilakukan dengan baik dan teliti, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa lebih akurat dan mutakhir sampai dengan penatapan DPT ke depan.
“Semoga teman-teman dapat lebih teliti dan akurat baik dalam menyusun maupun saat proses verifikasi data,” ujarnya.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Butur, Anggota KPU Kabupaten Butur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan arahan terkait penyusunan daftar pemilih.
Miswar mengatakan, KPU se Indonesia telah melakukan koordinasi bersama terkait daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Paska koordinasi tersebut jajaran KPU diminta untuk meminimalisir potensi kegandaan yang sebelumnya telah dilakukan.
“Kita perlu menghilangkan kegandaan yang sudah kita temukan, misalkan data kita memang memenuhi syarat, maka perlu kita cari bukti dukung yang valid, agar bisa kita laporkan,” ujar Miswar
Untuk proses pemutakhiran data pemilih, Miswar mengatakan, PPK dan PPS bisa memanfaatkan jaringan dan ruangan yang dimiliki oleh KPU Kabupten Butur, hal itu demi kelancaran kerja penyusunan daftar pemilih.
Setelah penyusunan DPSHP ini rampung, kami akan melakukan rapat penetapan DPT pada juni 2023 mendatang, tutup Miswar.