Sekilassultra.com, Kendari – CV Unaaha Bahkti Persada (UBP) layangkan somasi ke Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sulkarnain.
CV UBP melalui Kuasa Hukumnya, Yusriman mengatakan, layangan somasi ke Bendum PB HMI lantaran pihaknya tidak terima disebut sebagai mafia pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Tudingan kepada CV UBP sebagai mafia tambang dan jual beli dokumen serta manipulasi persyaratan penertiban Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) itu tidak benar,” kata Yusriman saat ditemui di depan kantor Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (24/5/2023).
Yusriman menegaskan, seluruh perizinan yang menjadi persyaratan untuk melakukan aktivitas pertambangan semua sudah dipenuhi oleh CV UBP, sehingga ia menganggap pernyataan Bendum PB HMI sangat merugikan perusahaan.
“CV UBP adalah salah satu perusahaan pertambangan di Konawe Utara yang paling taat pada hukum dan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Setelah somasi, lanjut Yusriman, rencananya pihak perusahaan akan melayangkan surat laporan ke Ditreskrimsus Polda Sultra yang bersifat pribadi antara pembuat statement dan CV UBP.
“Jika yang bersangkutan merasa memiliki data dan dokumen mengenai aktivitas pertambangan CV UBP yang dinilai telah menyalahi aturan, kenapa tidak melaporkan langsung kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bendum PB HMI melalui sejumlah pemberitaan mengeluarkan statement terkait aktivitas CV UBP yang dinilai banyak melakukan pelanggaran pertambangan. Mulai dari jual beli dokumen dan manipulasi persyaratan penerbitan RKAB.