Pemda Butur Dan BPK Menggelar Exit Meeting LKPD 2022

Ketgam: Foto Bersama Pemerintah Daerah dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara

 

Sekilassultra.com, Buton Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Exit Meeting dalam menyelesaikan tahapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, kamis (13/4/2023).

 

“Exit meeting dipimpin langsung Bupati Butur, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, didampingi Wakil Bupati Butur, Ahali dan Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, dan turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Utara dalam menyukseskan kegiatan Exit Meeting tersebut”.

 

Dalam sambutannya Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sultra merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas, agar daerah ini menjadi lebih baik lagi dalam melaporkan LKPD setiap tahunnya, terangnya.

 

Ditempat yang sama, Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, menjelaskan, Exit meeting ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau dipending sementara, sambil menunggu klarifikasi dari OPD terkait beberapa hal yang memang belum tuntas, sebelum diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

 

“ Kami memgharapkan dalam melaksanakan program kegiatan mulai dari penatausahaan pengelolaan, pengamanan aset, termasuk pencatatannya harus tertib, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga permasalahan klasik dan berulang tidak terjadi lagi,” cetusnya.

 

Dipenghujung Exit Meeting, Kordinator Tim BPK menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) sementara kepada Bupati Butur.

 

 

 

Editor: BK

You cannot copy the content of this page