Kades Lanosangia Tidak Paham Gegulasi Pemberhentian Aparat Desa

Ketgam: Kantor DPMD Kabupaten Butur

Sekilassultra.com, Buton Utara – Beberapa Aparat Desa Di Desa Lanosangia, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa dengan alasan yang tidak rasional dan tidak berpedoman pada regulasi, selasa 11 april 2023.

” Aparat yang diberhentikan oleh kepala desa ada empat orang diantaranya, Nurdin, A.md sebagai Sekdes, Sutiami sebagai Kasi Kesra, Kasrun sebagai Kaur Perencanaan, dan Hasman Rudi sebagai Kepala Dusun satu (1). Aparat tersebut diberhentikan karena alasan yang fariatif namun ada yang diduga diantara aparat tersebut melakukan korupsi”.

Salah satu aparat tersebut, Nurdin mengatakan kami tidak menerima apa yang menjadi alasan dan tuduhan bahwa kami diberhentikan karena melakukan korupsi dana desa di Lanosangai.

Seharusnya, Kepela Desa harus tau regulasi yang ada. Bukan langsung main pecat atau memberhentikan perangkat desa yang tidak ada rekomendasi dari camat itu sendiri. Biar bagaimana manapun seharusnya dikoordinakan dulu sama pimpinan dalam hal ini pihak kecamatan, imbuhnya.

Ditempat yang berbeda, Kadis DPMD Kabupaten Butur, Amaluddin mengakan Persoalan Pemberhentian Perangkat Desa yang tidak ada rekomendasi pemberhentian dari camat, baik itu alasannya korupsi, tidak loyal dengan atasan dan sebagainya. DPMD tetap menyikapi dan perpedoman pada regulasi bahwa pemberhentian itu tidak sah, ungkapnya.

Persoalan indikasi korupsi untuk perangkat desa Lanosangia, Kecamatan Kulisusu Utara pada tahap APIP itu gawean inspektorat. Dan ada prosedur tindaklanjutnya. Oleh karena itu, Kepala desa tidak bisa memberhentikan langsung tanpa ada keputusan tetap dari pengadilan pun, jelasnya.

“Dalam proses APH sebelum putusan pengadilan, kades hanya bisa memberhentikan sementara perangkat tersebut, dan juga harus melalui konsultasi dengan camat”.

Memang fenomena awal tahun ini banyak laporan bahwa beberapa kepala desa memberhentikan perangkatnya secara tidak prosedural. Untuk Lanosangia, DPMD sudah fasilitasi tapi kadesnya tidak hadir. Sedangkan perangkat yang diberhentikan hadir tapi kades ditunggu tidak datang. Setelah kami mengkros cek info dan mediasi tidak akan efektif dicarikan solusi, tutup Amaluddin

Pernulis: BK

Editor: Admin