SultraLight.Net – Kasus Ayah melakukan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang viral di Media Sosial (Medsos), akhirnya terungkap.
Korban yang berinisal AS (10) yang masih duduk dibangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu harus mendapatkan kekerasan terhadap ayahnya karena berbuat ulah.
“Hal itu saya lakukan sebagai bentuk luapan emosi kepada anak saya yang telah merusak fasilitas kantor sekolah,” ungkapnya Taming, Rabu, 29 Maret 2023.
Lebih lanjut, dirinya yang mendapatkan laporan dari guru di sekolah, kalau anaknya telah menghambur-hamburkan buku dan mencoret tembok menggunakan tinta printer di ruang kantor sekolah.
“Perilaku yang selama ini dilakukan (anaknya) yang membuat saya sebagai orang tua kandung malu,” lanjutnya.
Karena dia mengakui tindakannya tersebut didasari oleh rasa emosi, sehingga meyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setempat dan seluruh masyarakat Sultra.
“Pada kesempatan ini, menyadari bahwa tindakan saya itu tidak dibenarkan, olehnya itu atas perbuatan saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat seluruh indonesia dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar Video kekerasan seorang ayah terhadap anaknya, sempat menghebokan masyarakat pengguna Media Sosial (medsos) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 28/03/2023.
Dari informasi yang dihimpun media, peristiwa kekerasaan itu ternyata terjadi dihalaman sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana Provinsi Sultra.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 Wita. Anak berinisal AS (10). Seperti yang disaksikan dalam video berdurasi 45 detik itu terdengar teriakan si anak yang meminta tolong dan meminta belas kasihan karena sudah tidak tahan dengan beberapa pukulan dari ayahnya menggunakan sebatang kayu.