SultraLight.Net – Heboh video syur berdurasi 6 menit 23 detik beredar di sejumlah grup-grup WhatsApp, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Dua orang pemeran tersebut telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Untuk mengetahui lebih lanjut, siapa pemeran video 6 menit 23 detik yang diduga seorang player Disc Jockey (DJ) Barcode Kendari.
Kedua pemeran dalam video tersebut berinisial V (25). Sementara itu, pemeran perempuan berinisial A (20), keduanya merupakan warga Kota Kendari.
Saat diperiksa, V (25) mengakui pemeran video syur tersebut adalah dia dan A (20) yang merupakan istrinya.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman mengatakan video tersebut sengaja direkam untuk konsumsi pribadi.
“Yang bersangkutan melakukan hubungan suami istri, dengan sadar kedua ini merekam, kemudian menyimpan didalam handphone,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kronologi hingga video tersebut dapat tersebar, ditengarai saat V menjual handphone miliknya di platform Kendari Jual Beli (KJB) dan dibeli oleh pelaku yang saat ini dalam pencarian.
“Laki-laki menjual handphonenya. Pertama yang mengetahui muncul adanya video, dari saudaranya si istri (A) yang tersebar di group-group whatsapp,” lanjutnya.
Korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap penyebar video tersebut.
“Untuk laporannya di Polda. Tapi kita hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan. Apakah memenuhi unsur pornografi atau tidak jadi mohon bersabar,” jelasnya.
Ditempat yang sama, V (25) mengaku handphone untuk merekam aksinya itu telah dijual. Video tersebut merupakan koleksi pribadi disimpan dalam galeri handphone.
“Itu sengaja saya buat, untuk konsumsi pribadi. Yang saya kagetkan itu tiba-tiba muncul video, padahal hpnya sudah lama saya jual pada tanggal 28 Februari kemarin, dan sudah terhapus di galeri,” pungkasnya.